Polda Metro Jaya Gandeng FBI Periksa Valuta Asing Sitaan Kasus Febrie

Share

Polda Metro Jaya menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) dan Kedutaan Besar Singapura untuk memeriksa keaslian barang bukti mata uang asing hasil sitaan kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Senin, 13 Juli 2026. Langkah ini diambil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga melibatkan penyitaan 74 kilogram emas batangan senilai Rp476 miliar dari sebuah rumah di Sentul, Bogor. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa pemeriksaan seluruh barang bukti berupa dolar AS, dolar Singapura, rupiah, dan emas tersebut dilakukan secara terbuka dengan melibatkan instansi-instansi yang memiliki otoritas resmi.

"Ini ada uang USD (dolar Amerika Serikat), SGD (dolar Singapura), rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapura Dolar, USD dari FBI dan Kedutaan Amerika termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV.

Proses pengujian komprehensif bersama PT Pegadaian dan lembaga mitra ini menjadi bagian krusial dalam merampungkan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan. "Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung," kata Budi.

Hingga kini, penyidik gabungan Kortas Tipikor Polri, Polda Metro Jaya, dan KPK telah memeriksa 15 saksi, meskipun status tersangka ataupun pasal spesifik belum diumumkan secara resmi kepada publik. Kasus besar yang menyeret mantan pejabat tinggi penegak hukum ini juga memicu perhatian dunia internasional serta menimbulkan dinamika koordinasi antarlembaga keamanan di lapangan.

"Kasus korupsi yang melibatkan pejabat senior pemerintah tentu dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan investor karena memicu kekhawatiran terkait tata kelola dan iklim investasi. Namun, jika ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah untuk membersihkan korupsi, hal itu pada akhirnya bisa dinilai positif oleh pasar," ujar Direktur Alphagate Capital, Henry Wibowo disitat dari South China Morning Post. Sisi lain dari ketegangan yang sempat terjadi antara penyidik dan personel militer saat penggeledahan dinilai pengamat sebagai cerminan hubungan institusional jangka panjang. "Ketegangan berkepanjangan ini berakar dari perubahan peran masing-masing institusi sejak jatuhnya rezim Suharto," ujar Analis politik independen sekaligus penerbit Reformasi Weekly, Kevin O'Rourke.

Pihak TNI sendiri mengonfirmasi bahwa kehadiran anggotanya di lokasi murni untuk pengamanan berkala terhadap jaksa dan bukan menghalangi penegakan hukum.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author