Polda Malut Terima 16 Senpi Ilegal dari Masyarakat

Share

Sebanyak lima warga secara sukarela menyerahkan 16 pucuk senjata api ilegal, empat magasin, dan 138 butir amunisi berbagai kaliber kepada Polda Maluku Utara di Ternate, Senin (17/8/2026). Penyerahan persenjataan ini mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengungkapan barang bukti tersebut disampaikan usai Upacara HUT ke-81 RI oleh Kapolda Malut Irjen Arif Budiman bersama Gubernur Sherly dan jajaran Forkopimda. Persenjataan yang diserahkan terdiri atas 11 pucuk senjata laras panjang serta lima pucuk senjata laras pendek.

Gubernur Maluku Utara menegaskan bahwa penyerahan senjata ini mencerminkan tingginya kepercayaan publik terhadap kepolisian sekaligus bukti komitmen masyarakat dalam menjaga perdamaian daerah.

"Keputusan masyarakat ini merupakan bentuk memilih menolak pengaruh-pengaruh yang bersifat negatif. Sehingga kalau ada masyarakat yang masih menyimpan senjata bisa diserahkan langsung ke Polda Maluku Utara," kata Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda.

Sebagian besar senjata tersebut diketahui merupakan peninggalan konflik sosial periode 1999–2000. Selain itu, terdapat empat pucuk senjata api organik asal Filipina yang sempat disimpan dengan rencana awal untuk dijual kepada kelompok kriminal bersenjata di Papua pada 2024.

Kapolda Maluku Utara menilai langkah warga ini sebagai bentuk keberanian dan kepatuhan hukum yang nyata dalam menjaga keutuhan NKRI.

"Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata," ujar Kapolda Maluku Utara Irjen Arif Budiman.

Irjen Arif menambahkan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas tertinggi yang membutuhkan peran aktif seluruh pihak.

"Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi daripada keselamatan masyarakat dan keutuhan NKRI," tegas Irjen Arif Budiman.

Kepolisian berharap penyerahan ini menjadi teladan bagi warga lain yang masih menguasai senjata peninggalan masa lalu agar tidak jatuh ke pihak yang salah.

"Tidak perlu takut untuk melapor dan menyerahkan senjata tersebut. Yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah senjata tersebut jatuh ke tangan yang salah dan digunakan untuk mengancam keselamatan orang lain," ujar Irjen Arif Budiman.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author