Polda Jabar Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Majalaya
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya yang berinisial YTR (29) selama tiga tahun, di Majalaya, Jawa Barat, pada Selasa (23/6/2026).
Kasus ini terungkap setelah korban diduga mengalami kekerasan fisik berat di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penangkapan tersangka tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian.
"Sudah di Majalaya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan.
Tindakan respons cepat dari jajaran kepolisian ini kemudian mendapatkan apresiasi dari pihak pemerintah daerah setempat.
"Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakkan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran. Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, Dir PPA semuanya yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam unggahan di media sosialnya.
Pemerintah daerah juga memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang tegas bagi tersangka.
"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk Polda Jabar," lanjut Dedi Mulyadi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, YTR sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung sebelum disekap. Pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka parah akibat hantaman benda tumpul dan senjata tajam.
"Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan.
Saat ini, korban tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk proses pemulihan. Seluruh proses penanganan medis korban akan dipantau dan dikawal langsung oleh Kementerian Kesehatan.
"Untuk yang korban kekerasan yang di Bandung ya, dari sisi kesehatan yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di rumah sakit Kementerian Kesehatan di Bandung, RS Hasan Sadikin (RSHS)," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Pihak kementerian memastikan bahwa perawatan tidak hanya berfokus pada pengobatan luka, melainkan juga tindakan pembedahan lanjutan.
"Dan kita akan merawat sampai rekonstruksi karena ini kan terjadi juga wajahnya harus direkonstruksi," ungkap Budi Gunadi Sadikin.
Informasi lebih lanjut mengenai penanganan kasus penganiayaan YTR ini dijadwalkan tayang dalam program detikPagi edisi Rabu (24/6/2026).