Polda Jabar Selidiki Rentetan Kejahatan Baru Taufik Hidayat di Bandung
Polda Jawa Barat menyelidiki rangkaian dugaan tindak pidana baru yang melibatkan Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, setelah adanya laporan dari para korban lain. Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa tersangka diduga melakukan penipuan di sebuah hotel di Jatinangor, Sumedang, pada 4 Maret 2026, serta terlibat kasus dugaan perampasan sepeda motor saat bekerja sebagai penagih utang, sebagaimana dilansir dari HaiBunda. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya aktivitas tersangka bersama seorang wanita di hotel tersebut di tengah masa penyekapan korban YTR.
"Kalau untuk waktunya, si korban ini (YTR) masih penguasaan dia. Masih dalam penguasaan dia dan tentu saja ini selingan yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada si korban," ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan terkait dugaan Taufik yang tidak membayar sewa kamar hotel dan membawa kabur telepon seluler milik teman kencannya tersebut. Selain itu, laporan resmi mengenai dugaan perampasan sepeda motor oleh tersangka juga telah diterima. "Untuk yang laporan ini sudah kami terima, sudah ada laporannya dan kami sedang dalami utamanya dari saksi-saksi pelapor," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.
Polisi memastikan seluruh laporan masyarakat terkait rekam jejak kriminal tersangka akan diproses hukum secara tuntas. "Nanti setelah itu akan kami lakukan proses penyidikan terhadap si TH (Taufik)," tambah Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.
Penegasan tersebut disampaikan demi memastikan hak-hak para korban lain mendapatkan kepastian hukum yang jelas dari aparat kepolisian. "Ini karena laporannya resmi sudah datang, maka kami akan tindak lanjuti," tutur Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar. Sementara itu, untuk penanganan perkara pokok penganiayaan berat, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar menjadwalkan agenda berikutnya.
"Besok pada hari Kamis, kita akan melaksanakan rekonstruksi yang melibatkan dengan JPU dan juga kuasa hukum," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.