Polda Jabar Buru Taufik Hidayat Kasus Penyekapan Wanita di Cileunyi
Kepolisian Daerah Jawa Barat membentuk tim khusus untuk memburu Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR, selama tiga tahun di sebuah kamar kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menjelaskan bahwa tim khusus yang dikerahkan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum untuk melacak keberadaan tersangka yang kini berstatus daftar pencarian orang.
Kondisi fisik korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung akibat kerusakan sejumlah organ tubuh seperti kebutaan pada kedua mata, struktur wajah hancur, bibir rusak, serta infeksi berat pada bagian kepala.
"Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka," kata Rudi di RSHS Bandung, dilansir detikJabar, Selasa (23/6/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa fokus saat ini adalah pemulihan kondisi fisik serta psikologis korban sembari terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang bekerja sebagai debt collector tersebut.
"Bahwa korban hari ini sudah lebih baik kondisinya, baik fisik maupun psikisnya. Kemarin baru dilakukan pembersihan-pembersihan luka-luka dan sebagainya," kata Irjen Rudi di RSHS Bandung, Selasa (23/6).
Polda Jabar juga telah mengantongi data perusahaan tempat tersangka bekerja dan meminta keterangan dari pihak perusahaan guna melacak keberadaannya.
"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
Penyelidikan kepolisian turut mengungkap bahwa tersangka memiliki rekam jejak kelam berupa tindakan kekerasan yang serupa terhadap mantan istrinya.
"Kami mengidentifikasi dan menemukan bahwa mantan istri pelaku ini, juga diperlakukan sama (disiksa) namun nggak separah ini (korban YTR)," kata Hendra saat ditemui di Cisarua, Selasa (23/6/2026).
Hingga saat ini, kepolisian mencatat baru ada satu laporan resmi dari korban YTR dan masih menunggu laporan dari kemungkinan adanya korban lain.
"Kalau korban lain, masih menunggu apakah ada yang mau lapor atau tidak. Cuma sejauh ini, laporan resmi baru 1 korban," ungkap Hendra.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, kamar kos berlantai dua yang menjadi tempat penyekapan kini dalam kondisi terkunci rapat, sementara warga sekitar mengaku kerap mendengar suara benturan keras dari balik tembok kamar tersebut.
"Pelaku suka ke luar kosan untuk beli nasi atau keluar sebentar juga selalu dikunci. Takut ada orang atau feeling siapa-siapa masuk ke kosan," ujar Mulyati saat ditemui di lokasi kejadian.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut membuka sayembara dengan hadiah uang tunai Rp 250 juta bagi warga yang memberikan informasi valid mengenai keberadaan Taufik Hidayat, sementara Kementerian Kesehatan memastikan seluruh biaya bedah rekonstruksi wajah korban akan ditanggung oleh pemerintah.