Polda DIY Naikkan Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul ke Penyidikan
Penyidik Polda DIY resmi meningkatkan status penanganan kasus dugaan pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) ke tahap penyidikan pada Jumat (29/5/2026), dilansir dari Detikcom.
Peningkatan status hukum ini diputuskan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara resmi atas peristiwa tersebut. Hingga saat ini, aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa belasan orang guna dimintai keterangan terkait insiden di tempat ibadah itu.
"Bahwa pada Jumat tanggal 29 Mei 2026, penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, Senin (1/6/2026).
Pihak kepolisian terus bergerak cepat dengan mengagendakan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi secara berturut-turut. Kendati demikian, identitas maupun latar belakang dari seluruh saksi yang diperiksa belum diungkapkan ke publik.
"Penyidik juga sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 16 orang saksi," ujarnya.
Di sisi lain, pihak organisasi kemasyarakatan yang terlibat dalam peristiwa ini merespons langkah kepolisian dengan menyiapkan langkah hukum tandingan. Forum Jihad Islam (FJI) DIY berencana menuntut kembali pihak gereja atas dugaan pemalsuan dokumen.
"Jadi gini, untuk sementara kita nggak akan memberi statement dulu. Karena ini baru kita persiapkan berkas-berkas untuk kita membuat laporan balik," ujar Ketua FJI DIY, Abdurrahman, Selasa (2/6).
Pihak ormas kini sedang memfokuskan diri pada pengumpulan barang bukti sebelum mendatangi markas kepolisian. Mereka menuduh ada ketidakberesan administrasi yang dilakukan oleh pihak pengelola rumah ibadah.
"(Laporan) manipulasi data dari pihak gereja," lanjutnya.