Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Produsen Meterai Palsu di Jakarta
Polda Metro Jaya bersama Direktorat Pajak Kementerian Keuangan berhasil membongkar sindikat produsen dan penjual meterai palsu yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun, dilansir dari Detikcom, Rabu (19/8/2026).
Sebanyak 16 tersangka telah diamankan dalam kasus ini, termasuk B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO. Petugas juga menyita 3,4 juta keping meterai palsu, satu mesin produksi, dan tiga gulung bahan baku.
Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengungkap bahwa bahan baku yang disita masih dapat digunakan untuk memproduksi sekitar 33 juta keping meterai palsu. Jika tidak dihentikan, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.
"Berdasarkan hasil investigasi bersama, bahan baku yang ditemukan diperkirakan masih bisa digunakan untuk menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai per gulungnya. Artinya, apabila kegiatan ini tidak dihentikan, maka potensi penerimaan negara yang hilang dapat mencapai sekitar Rp 1 triliun," ujar Bimo.
Lebih lanjut, Bimo menyampaikan bahwa sekitar 4 juta keping meterai palsu telah terjual dengan nilai sekitar Rp 40 miliar. Mesin yang diamankan diperkirakan mampu memproduksi 900 ribu keping dalam 10 hari.
"Kami juga memperoleh informasi bahwa sekitar 4 juta keping meterai telah terjual dengan nilai nominal sekitar Rp 40 miliar. Adapun mesin yang diamankan diperkirakan memiliki kapasitas produksi sekitar 900 ribu keping dalam waktu 10 hari," beber Bimo.
Bimo menjelaskan modus sindikat dalam memproduksi meterai palsu sangat beragam. Ada yang memproduksi meterai dari bahan baku baru menyerupai asli, dan ada yang menggunakan meterai bekas yang dihilangkan tanda bekas pemakaian.
Penjualan meterai palsu dilakukan secara langsung maupun melalui marketplace dan platform daring lainnya.
"Hal ini menjadi perhatian kami karena pola perdagangan saat ini memang berubah, produk ilegal juga memanfaatkan kemudahan kanal digital untuk menjangkau konsumen secara lebih luas. Karena itu, pola pengawasan juga kita lakukan bersama-sama dengan aparat penegak hukum dan terus menyesuaikan modus operandinya," kata Bimo.