Polda Bali Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing Guna Jaga Stabilitas
Polda Bali memperketat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata melalui penguatan sinergi bersama TNI, pecalang, dan elemen masyarakat demi menjaga stabilitas keamanan wilayah setempat. Langkah strategis tersebut diambil menyusul peningkatan mobilitas wisatawan domestik serta mancanegara, mengingat status Bali sebagai etalase internasional Indonesia sekaligus penyumbang devisa dan investasi nasional yang besar. Berdasarkan data yang dilansir dari Detikcom pada Selasa (23/6/2026), Polda Bali mencatat sebanyak 225 WNA menjadi pelaku tindak pidana sepanjang 2025, sementara 339 WNA lainnya menjadi korban kejahatan.
"Setiap perkembangan situasi keamanan di Bali akan selalu menjadi perhatian dunia. Bali bukan hanya rumah bagi masyarakat Bali, tetapi juga etalase Indonesia di mata internasional," ujar Irjen Daniel Adityajaya, Kapolda Bali.
Pihak kepolisian juga mengoptimalkan penegakan hukum lewat Operasi Sikat Agung pada 2026 yang diklaim berhasil menurunkan angka kriminalitas hingga 23 persen selama periode Januari sampai April. Pengamanan berkala diperketat melalui patroli rutin di pusat keramaian turis asing, seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua, didukung oleh layanan darurat multibahasa 24 jam di nomor 110.
Sebagai bentuk transformasi digital, institusi tersebut telah meresmikan Command Center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) pada 13 Maret 2026 guna memantau pergerakan WNA secara real time dari data hotel maupun penginapan. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa pemeliharaan ketertiban tidak bisa bertumpu pada polisi saja, melainkan memerlukan peran aktif sekitar 25 ribu personel pecalang di seluruh Bali sebagai kekuatan deteksi dini berbasis kearifan lokal.
Komitmen menjaga kedamaian pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan tersebut ditegaskan kembali oleh para pecalang melalui ikrar bersama dalam Apel Bersama Pecalang Bali menjelang Hari Bhayangkara ke-80.