Politeknik Negeri Jakarta Selidiki Video Asusila Mahasiswa di Kampus
Manajemen Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) memeriksa seorang mahasiswanya yang diduga terlibat dalam aksi asusila sesama jenis di lingkungan kampus, Kota Depok, pada Selasa (2/6/2026).
Penyelidikan internal tersebut dilakukan setelah rekaman video yang memperlihatkan dua orang pria berciuman di lorong dekat perpustakaan beredar luas di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Aksi tersebut diketahui oleh mahasiswa lain yang kemudian merekam kejadian dari dalam ruangan, lalu mendatangi dan mempertanyakan identitas kedua pria tersebut.
Pihak keamanan kampus segera mengamankan mahasiswa berinisial ARM dan rekan prianya, AW, untuk mencegah terjadinya amukan dari massa yang berada di lokasi kejadian.
Staf Humas PNJ, Soraya, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut memang terjadi di dalam lingkungan kampus dan melibatkan satu pihak eksternal.
"Terjadi pada kemarin hari di 2 Juni. Itu memang benar terjadi di lingkungan kampus dan itu ditemukan oleh beberapa mahasiswa juga," ujar Soraya kepada wartawan di Depok, Rabu (3/6/2026).
Pihak humas menjelaskan bahwa AW merupakan warga luar kampus yang datang ke area PNJ untuk menemui ARM karena keduanya disinyalir sudah saling mengenal sebelumnya.
"Jadi untuk salah satu dari pelaku itu adalah mahasiswa kita. Namun yang satunya lagi, pihak yang satunya bukan mahasiswa kita, yaitu pihak eksternal," ucap Soraya.
Manajemen kampus menyatakan masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait kronologi pasti pertemuan tersebut sembari menjaga privasi pihak-pihak yang terlibat.
"Untuk itu memang karena memang sedang datang dan pihak yang eksternalnya juga datang untuk menghampiri mahasiswa kami. Kalau untuk saling kenal, keterangan officially-kan tentu kita masih praduga ya. Jadi, memang saling kenal untuk mereka ketemu, tapi untuk kronologi lebih mendalamnya itu akan kita mungkin masih menjaga ini ya, menjaga apa, privacy yang bersangkutan," tutur Soraya.
Meskipun mengutuk keras tindakan asusila tersebut, PNJ memastikan proses hukum internal tetap berjalan dengan menghormati hak-hak dari kedua pelaku.
"Tentu sudah disidang ya di pada saat dilakukan dan memang kemarin itu kita sudah melakukan sidang, meminta keterangan, dan sebagainya kepada yang bersangkutan. Namun, itu akan kita berikan kebijakan lagi, yaitu kita akan telaah lagi bersama dengan pimpinan-pimpinan, baik Direktur, Wadir 1, dengan aturan-aturan pendidikan yang ada," jelas Soraya.
Langkah penelaahan bersama jajaran direksi dan Wakil Direktur 1 dilakukan guna menentukan sanksi akademis yang sesuai dengan regulasi pendidikan yang berlaku.