PKS Sampaikan Empat Rekomendasi Hasil Musyawarah Majelis Syura III

Share

Partai Keadilan Sejahtera merilis empat poin rekomendasi hasil Musyawarah III Majelis Syura yang digelar pada 25–26 Juli 2026 di Kantor DPTP PKS, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (28/7/2026). Forum tertinggi partai ini menyoroti sejumlah agenda strategis mulai dari kebijakan ekonomi nasional, penguatan ekonomi syariah, penanganan masalah sosial, hingga dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Musyawarah tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syura Mohamad Sohibul Iman serta diikuti oleh jajaran anggota Majelis Syura dari seluruh perwakilan provinsi di Indonesia. Rekomendasi yang dihasilkan menjadi panduan sikap politik partai dalam merespons dinamika nasional maupun global.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf menegaskan dukungan penuh organisasinya terhadap arah kebijakan ekonomi pemerintah yang berorientasi pada keadilan sosial.

"PKS mendukung penuh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Almuzzammil.

Selain dukungan kebijakan ekonomi umum, PKS mendorong penguatan pilar ekonomi berbasis syariah melalui regulasi yang kokoh guna menopang kemandirian finansial negara.

"PKS mendorong Pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada ekonomi syariah seperti optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal," katanya.

Di samping persoalan ekonomi, penanganan berbagai penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat juga menjadi perhatian utama dalam putusan musyawarah tersebut.

"Putusan MMS ketiga adalah keprihatinan PKS atas semakin maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kita. PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Almuzzammil.

Sebagai penutup rekomendasi, PKS menegaskan komitmen internasionalnya terhadap penegakan hak asasi manusia dan penghapusan segala bentuk penjajahan di tingkat global.

"Sebagai amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan segala bentuk penjajahan dan genosida bangsa Palestina oleh Zionis Israel," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author