PKB dan PKS Tanggapi Isu Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus

Share

Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera menyampaikan tanggapan terkait isu perombakan Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto yang dikabarkan berlangsung usai 17 Agustus 2026. Kabar perombakan kabinet yang mencuat sejak Sabtu (8/8/2026) tersebut disinyalir berfokus pada pengisian posisi menteri yang saat ini masih kosong. Menanggapi wacana tersebut, Ketua DPP PKB Daniel Johan menegaskan penetapan jajaran menteri merupakan wewenang penuh dari kepala negara.

"Reshuffle merupakan hak prerogatif penuh Presiden dalam menentukan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan, semua keputusan sepenuhnya berada di tangan Bapak Presiden," kata Daniel kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Daniel juga menambahkan informasi yang diterima pihaknya mengindikasikan bahwa perombakan kabinet ini tidak dilakukan secara menyeluruh. "Soal kemungkinan posisi lain ikut berubah, sejauh ini sinyal dari Istana menyebut reshuffle ini sifatnya terbatas, sekadar mengisi jabatan yang memang sedang kosong," ujarnya.

Pihak PKB menyatakan akan menghormati apa pun langkah dan waktu yang dipilih oleh Presiden dalam menyesuaikan struktur pemerintahan. "Tapi tentu itu juga bagian dari hak prerogatif Presiden, sehingga kita serahkan sepenuhnya penilaian dan pertimbangan siapa dan kapan waktunya," sambungnya.

Selain itu, Daniel menekankan pentingnya kriteria figur yang memiliki pemahaman mendalam pada bidang tugasnya serta aspirasi publik. "Tentu kita berharap sosok yang mengisi memahami betul bidang tugasnya, dan suara-suara dan harapan masyarakat penting juga untuk dijadikan pertimbangan," katanya. Ia menyebut masukan yang disampaikan partai politik semata-mata menjadi pertimbangan bagi pihak Istana.

"Ini semua hanya masukan kepada Pemerintah, sepenuhnya kita serahkan kepada Bapak Presiden," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPP PKS Mardani Ali Sera turut menyampaikan pandangannya terkait pengisian jabatan menteri tersebut pada Minggu (9/8/2026). "Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden.

Tapi merit system perlu jadi pertimbangan," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8/2026). Mardani mendorong adanya pembenahan birokrasi agar pemerintahan dapat berjalan lebih efektif di tengah tantangan yang ada.

"Plus perlu diterapkan reformasi birokrasi. Miskin struktur dan kaya fungsi. Presiden Prabowo punya tugas berat. Di beberapa survei tingkat kepuasan publik turun," kata dia.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut menilai figur profesional luar partai juga layak dipertimbangkan untuk masuk ke dalam kabinet. "Bagus kalau mau rekrut orang, yang dikenal publik orang yang punya kapasitas dan integritas. Kalau perlu profesional, tidak harus orang partai. Ada banyak anak bangsa yang berkualitas," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author