PJT II Serahkan Santunan Rp418 Juta untuk Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur

Share

Jenazah seorang petugas keamanan bernama Sumarna (42) ditemukan di area luar jangkauan 27 kamera CCTV kawasan Waduk Jatiluhur. Perum Jasa Tirta (PJT) II bersama instansi terkait menyerahkan santunan senilai puluhan juta rupiah kepada pihak keluarga korban pada Kamis, 30 Juli 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Titik lokasi penemuan jenazah korban penganiayaan tersebut berjarak sekitar 2 kilometer dari bendungan utama. Area pantauan dari tiga unit CCTV di kawasan Ubrug difokuskan penuh untuk mengawasi objek vital bendungan sehingga tidak menjangkau lokasi kejadian.

"Bukan tidak ada CCTV, total ada 27 unit CCTV yang tersebar di titik-titik strategis Waduk Jatiluhur. Di kawasan Ubrug sendiri ada tiga unit, dan rekamannya sudah kami serahkan ke pihak kepolisian," ujar Imam Santoso, Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Jatiluhur.

Pihak manajemen PJT II berencana mengevaluasi penempatan kamera pengawas untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan di area sekitar kawasan objek vital nasional tersebut.

"Kamera menyorot ke objek vital, bukan ke lokasi kejadian karena lokasinya di luar kawasan bendungan utama. Ke depan, kami akan mengevaluasi dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menambah titik CCTV, terutama di area-area rawan," tambah Imam Santoso.

Manajemen juga memastikan status Sumarna sebagai petugas keamanan resmi di bawah vendor mitra PJT II yang terdaftar serta terlindungi hak ketenagakerjaannya.

Penyerahan santunan senilai total Rp418.133.773 dilakukan secara langsung oleh PJT II bersama Bupati Purwakarta dan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Sumarna saat kunjungan melayat ke rumah duka.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author