Pimpinan DPR Bahas RUU Ketenagakerjaan Bersama Serikat Buruh di Jakarta
Pimpinan DPR menggelar pertemuan dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan dan menampung masukan dalam proses penyusunan regulasi tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan perwakilan buruh yang hadir berasal dari berbagai serikat pekerja di dalam dan luar koalisi, termasuk serikat pekerja BUMN. Sekitar 200 orang menyampaikan harapan dan masukan terkait penyusunan naskah akademik undang-undang ketenagakerjaan.
"Berbagai masukan dari semua serikat pekerja tadi sudah disampaikan dan kita akomodir, sudah beberapa kali dari apa serikat-serikat pekerja ini bukan pertama," ujar Cucun usai pertemuan.
Wakil Ketua Komisi XI, Putih Sari, memastikan Panja RUU Ketenagakerjaan terus bekerja, termasuk pada masa reses DPR yang tetap mengagendakan pembahasan dan menerima aspirasi dari berbagai pihak.
"Kemarin pun kami di masa reses panja juga apa menyisihkan waktu untuk terus mengagendakan kerja-kerja Panja ya selain tentunya menerima terus aspirasi tentang pokok-pokok pikiranlah yang memang akan kita atur di dalam regulasi ketenagakerjaan ini," ujar Putih.
Putih juga menyebut bahwa naskah akademik RUU Ketenagakerjaan sudah diunggah di laman resmi DPR sehingga masyarakat bisa memberikan masukan secara terbuka.
"Ini menjadi satu hal yang luar biasa justru ya pertemuan hari ini karena kita bisa menyandingkan nantinya masukan-masukan dari berbagai macam pihak ya, apalagi yang diberikan juga cukup konkret, sistematis gitu ya sehingga masing-masing isunya jadi jelas," ujar Putih.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, menyatakan bahwa poin-poin sorotan pihaknya telah disampaikan dan diskusi berjalan lancar. Dokumen masukan tersebut sudah diterima hampir seluruh fraksi partai politik.
"Kami juga sudah menyampaikan poin-poin yang sudah kami masukkan dalam sebuah dokumen dan sudah hampir 99% fraksi partai politik yang sudah menerima dokumen tersebut," kata Elly.
Elly menyoroti isu penting seperti outsourcing, kontrak kerja, pekerjaan tidak biasa tanpa hubungan kerja yang jelas, serta definisi hubungan kerja. Ia juga meminta keterlibatan serikat buruh terus berlanjut hingga pembahasan RUU selesai.
"Kami menyoroti banyak hal tapi di antaranya ada tentang outsourcing, ada tentang kontrak, ada tentang pekerjaan yang tidak biasa yang tidak ada hubungan kerja selama ini dan definisi hubungan kerja," ungkap Elly.