Petugas Gabungan Tangkap Dua Pengedar Obat Keras di Tanah Abang

Share

Tim gabungan dari Satpol PP, Sudin Sosial, BBPOM, Polri, dan TNI menangkap dua pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2026), seperti dilansir dari Detikcom.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas menyita barang bukti berupa ribuan butir obat keras ilegal dari tangan para pelaku. Personel gabungan berpakaian preman berhasil mencegat kedua pengedar saat mereka berupaya melarikan diri dari lokasi penangkapan.

Petugas mengamankan barang bukti berupa lebih dari 4.000 butir tramadol dan hexymer serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 4,2 juta dari dalam tas selempang milik salah satu tersangka bernama Rizky (29). Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat menggunakan mobil operasional Suku Dinas Sosial.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat memastikan penanganan kasus ini akan diproses secara pidana oleh pihak kepolisian.

"Kedua pelaku pengedar obat tramadol dan hexymer ilegal yang ditangkap di Tanah Abang hari ini tidak dibawa ke panti sosial milik Pemprov DKI, melainkan diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, Kamis (13/8/2026).

Langkah hukum tersebut diambil sebagai tindakan tegas untuk memberikan efek jera serta menghentikan peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin resmi di masyarakat.

"Pengedar dikenakan sanksi hukum karena sebagian besar obat yang dijual tidak memenuhi standar edar resmi, serta atribut atau merek obat tidak jelas tanpa mencantumkan nama obat," ujar Arifin.

Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama warga dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Tanah Abang yang telah mendeklarasikan penolakan terhadap peredaran obat ilegal.

"Operasi pengedar tramadol dan hexymer ilegal di Tanah Abang juga melibatkan personel Satpol PP Jakarta Barat, sehingga saat mereka melarikan diri ke wilayah lain bisa langsung diamankan bersama. Begitu pula sebaliknya," ungkap Arifin.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author