Petugas Sita 3,28 Juta Rokok Ilegal di Tol Banyumanik Semarang

Share

Upaya penyelundupan jutaan batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai Semarang di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Penindakan terhadap truk pengangkut barang ilegal tersebut dilancarkan pada dini hari.

Sebanyak 3,28 juta batang rokok ilegal yang dimuat dalam kendaraan tersebut disita saat razia berlangsung. Penggagalan distribusi barang tanpa izin resmi ini dilansir dari Detikcom.

Penyelundupan tersebut terungkap dalam operasi singkat yang berlangsung antara pukul 00.10 WIB sampai 00.25 WIB, Minggu (9/8/2026). Pihak pelaku menerapkan trik penyamaran dengan menimbun rokok ilegal di bawah tumpukan besi galvanis, serta menyertakan dokumen surat jalan yang terindikasi palsu.

Pengungkapan kasus ini diawali oleh patroli darat yang disiagakan petugas di sepanjang jalur Tol Salatiga-Semarang-Kendal sejak Sabtu (8/8) pukul 21.00 WIB. Petugas Tim 1 kemudian mencurigai sebuah truk berterpal biru yang berjalan perlahan sembari mengeluarkan aroma tembakau yang amat tajam sekitar pukul 23.30 WIB.

Penyergapan dilakukan persis ketika truk berhenti untuk melakukan transaksi isi ulang saldo kartu e-toll menjelang pintu masuk Tol Banyumanik. Petugas tol turut menyaksikan langsung proses pemeriksaan muatan armada tersebut.

Potensi Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 205 karton berisi total 3.280.000 batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) polos tanpa balutan pita cukai.

Estimasi nilai keseluruhan rokok ilegal yang diamankan tersebut menembus angka Rp 4,87 miliar. Penggagalan transaksi ini berpotensi menyelamatkan keuangan negara dari kerugian penggelapan cukai yang diperkirakan mencapai Rp 3,17 miliar.

Seluruh barang bukti berupa jutaan batang rokok, unit truk, beserta dua orang sopir dan kernet langsung diseret ke KPPBC TMP A Semarang guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan perkara lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
nadia-fitria-ramadhani
Author