Petugas Gagalkan Empat Penyelundupan Narkoba di Lapas dan Rutan Jakarta
Petugas pemasyarakatan menggagalkan empat upaya penyelundupan narkotika ke Lapas Narkotika Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) pada Senin (15/6/2026). Dilansir dari Detikcom, seluruh kasus penyelundupan tersebut terjadi dalam kurun waktu satu hari.
Pengaggalan pertama dan kedua terjadi di Lapas Narkotika Jakarta melalui pemeriksaan ketat di Pintu Pengamanan Utama (P2U). Petugas menyita dua paket diduga narkotika seberat 8,72 gram dari satu pelaku pada pengungkapan pertama, serta 20,30 gram paket serupa dari pelaku kedua.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kedua pelaku di Lapas Narkotika Jakarta menggunakan modus yang sama untuk mengelabui petugas. Paket barang haram tersebut disembunyikan oleh para pelaku di dalam organ intim mereka.
Sementara itu, dua upaya penyelundupan dengan modus berbeda juga digagalkan di Rutan Salemba pada hari yang sama. Kasus pertama melibatkan pengunjung wanita berinisial NA (22) yang berupaya menyelundupkan cairan Etomidate di dalam botol obat batuk.
Kecurigaan petugas muncul karena isi botol obat batuk tersebut tidak sesuai dan mengeluarkan aroma yang tidak wajar. Selanjutnya, petugas wanita di Rutan Salemba menemukan paket sabu seberat 40,1 gram yang disembunyikan di dalam kunciran rambut seorang pengunjung wanita berinisial MU (39).
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan dan diserahkan ke aparat kepolisian untuk proses hukum serta pengembangan lebih lanjut. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Wachid Wibowo, memberikan tanggapan atas keberhasilan jajarannya.
"Keberhasilan petugas menggagalkan empat upaya penyelundupan narkoba dalam waktu yang hampir bersamaan merupakan bukti bahwa sistem pengamanan, deteksi dini, dan pengawasan di seluruh UPT Pemasyarakatan DKI Jakarta berjalan dengan baik. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh petugas yang tetap siaga, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas," kata Wachid.
Penegasan kemudian disampaikan oleh Wachid bahwa Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam lapas dan rutan.
"Kami berkomitmen penuh menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan Zero Halinar. Setiap upaya penyelundupan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pemeriksaan, serta mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta benar-benar bersih dari narkoba," ujar Wachid.
Lebih lanjut, Wachid menyampaikan bahwa pengungkapan empat kasus dalam satu hari ini menjadi bukti penguatan langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas di lingkungan pemasyarakatan.
"Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti bahwa sistem pengamanan berjalan dan petugas bekerja dengan penuh integritas. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta melakukan evaluasi berkelanjutan agar lapas dan rutan di wilayah DKI Jakarta tetap bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar," pungkas Wachid.