Petugas Damkar Meninggal Saat Padamkan Kebakaran Sampah Liar Kramat Jati

Share

Seorang anggota pemadam kebakaran bernama Andriyono gugur saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah liar di Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (1/8) pagi, seperti dilansir dari Detikcom.

Laporan kebakaran di lokasi tersebut diterima oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta pada pukul 07.02 WIB. Sebanyak 10 unit mobil pemadam beserta 50 personel langsung dikerahkan ke titik pemadaman dekat permukiman warga.

Korban yang menjabat sebagai Kepala Regu Pemadam Kebakaran Sektor Cipayung bertugas dalam tim pencari sumber air untuk mendukung operasi pemadaman. Proses lokalisasi api membutuhkan waktu hingga pukul 11.35 WIB, sebelum akhirnya masuk tahap pendinginan pada pukul 13.15 WIB.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Megantara, mengonfirmasi kondisi almarhum yang sempat mendapat penanganan medis awal di lokasi kejadian sebelum dievakuasi.

"Saat melakukan penyambungan selang, almarhum tiba-tiba mengeluhkan nyeri di bagian dada. Rekan kerja kemudian segera meminta bantuan medis," kata Bayu dalam keterangan, dikutip Senin (3/8/2026).

Almarhum yang tercatat memiliki riwayat penyakit jantung kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

"Almarhum mendapat penanganan awal di lokasi sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan dinyatakan wafat pada pukul 13.30 WIB. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung," ungkap Bayu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Danru Tim C Damkar Sektor Cipayung tersebut.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum serta akan memastikan pemenuhan hak-hak almarhum sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Penanganan paska-kejadian juga langsung direncanakan oleh pihak pemerintah daerah terkait keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Marulina Dewi, menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan mengangkut sampah di area bekas kebakaran secara bertahap.

"Sejalan dengan penanganan pascakebakaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pengangkutan sampah secara bertahap," kata Marulina Dewi.

Langkah penegakan hukum dan pengawasan ketat bakal diterapkan guna menghentikan praktik pembuangan sampah ilegal di kawasan tersebut.

"Per Senin besok, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP akan melakukan penyelidikan dan penyidikan di lokasi kebakaran tersebut. Pihak yang melakukan pembuangan sampah secara ilegal akan mendapat sanksi tegas," ucap Marulina.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Damkar kebakaran kramat jati
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author