Petugas Bea Cukai Tangkap Pilot Asing Bawa 26 Kg Ekstasi
Petugas Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi seberat 26 kilogram yang melibatkan seorang pilot maskapai asing berinisial MSO di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Rabu, 29 Juli 2026.
Dilansir dari Detikcom, penyelundupan barang haram tersebut terdeteksi oleh mesin X-ray milik petugas. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti puluhan kilogram ekstasi itu terbagi ke dalam 14 bungkus yang disembunyikan MSO di dalam kopernya.
Pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dan bekerja sama dengan kepolisian guna melakukan pengembangan kasus. Langkah ini diambil setelah pelaku mengaku ada pihak lain yang dijadwalkan akan mengambil puluhan kilogram ekstasi tersebut.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan terkait penanganan kasus yang melibatkan oknum pilot penerbangan luar negeri tersebut.
"Saya double check dulu ya, kasih saya waktu," ucap Budi, Kamis (30/7/2026).
Pihaknya saat ini masih terus mendalami keberadaan pihak penerima barang haram tersebut melalui skema penindakan terukur di lapangan.
"Kalau melihat statusnya dalam proses CD (control delivery) sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya," imbuh Budi.