Petugas Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Biawak Dilindungi ke Luar Negeri
Petugas di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil menggagalkan penyelundupan biawak hidup ke luar negeri. Peristiwa terjadi pada Selasa malam, 28 Juli 2026, saat seorang warga negara Korea Selatan berinisial JJ (25) hendak terbang ke Seoul. Pemeriksaan dengan alat pemindai sinar-X menemukan benda mencurigakan dalam koper milik JJ.
Setelah diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan biawak yang disembunyikan di antara pakaian dengan pembungkusan kain. Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Duma Sari Margaretha, menjelaskan bahwa satwa tersebut adalah biawak hijau (Varanus prasinus) dan biawak Aru (Varanus beccarii), yang termasuk satwa dilindungi. Satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen kekarantinaan dan tidak dilaporkan sebelum keberangkatan.
"Penggagalan pengeluaran biawak ini menjadi bukti bahwa pengawasan lalu lintas hewan harus dilakukan secara ketat. Hewan yang akan dilalulintaskan ke luar negeri wajib memenuhi persyaratan dan dilengkapi dokumen kekarantinaan," ujar Duma.
Menurut Duma, membawa satwa liar keluar negeri tanpa dokumen bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berdampak pada kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia, terutama untuk satwa yang dilindungi. Karantina Banten mengimbau masyarakat, baik warga asing maupun Indonesia, agar memahami dan memenuhi persyaratan sebelum membawa hewan ke luar negeri. Duma menegaskan agar tidak membawa satwa sembunyi-sembunyi dalam koper tanpa laporan kepada petugas.
"Satwa liar bukanlah suvenir yang dapat dibawa keluar negeri sesuka hati. Setiap lalu lintas hewan harus mengikuti ketentuan kekarantinaan dan peraturan terkait perlindungan satwa," tegas Duma. Seluruh satwa yang diamankan mendapat penanganan dan perawatan. JJ diserahkan ke Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra untuk proses hukum lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Jabalnusra, Aswin Bangun, menyampaikan apresiasi atas sinergi semua pihak dalam menggagalkan pengiriman ini. Ia menambahkan penyidikan akan mendalami asal satwa dan jaringan jual-beli yang terlibat. "Kami mengapresiasi Balai Karantina, Bea Cukai, AVSEC, dan BKSDA Jakarta yang bergerak bersama hingga pengiriman ini berhasil digagalkan. Sinergi di pintu keluar akan terus kami perkuat," ujar Aswin.