Petugas Bandara Chennai Tangkap WN Malaysia Penyelundup Ganja

Share

Otoritas Bea Cukai Bandara Chennai menahan seorang warga negara Malaysia yang tertangkap membawa 4.033 gram ganja hidroponik usai terbang dari Bangkok, Thailand, seperti dilansir dari Detik Travel.

Penyelundupan tersebut terungkap setelah petugas Unit Intelijen Udara mendapati gambar mencurigakan pada bagasi penumpang dalam pemeriksaan sinar-X di area kedatangan bandara.

"Pemeriksaan lebih lanjut menemukan empat paket berisi zat berwarna kehijauan dan menggumpal yang mengeluarkan bau menyengat, yang diduga sebagai ganja hidroponik berkualitas tinggi," demikian pernyataan Biro Informasi Pers India.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menyembunyikan barang haram tersebut di balik dinding koper yang telah dimodifikasi.

"Paket-paket itu disembunyikan di dalam kompartemen yang dibuat khusus di bagian bawah koper yang diperiksa," lanjut pernyataan tersebut.

Hasil pemindaian alat deteksi mengonfirmasi berat total ganja mencapai 4.033 gram, sehingga petugas langsung menyita barang bukti berdasarkan Pasal 43(a) Undang-Undang Narkotika dan Zat Psikotropika India tahun 1985 serta menahan pelaku.

"Masyarakat, khususnya anak muda, diimbau untuk waspada terhadap tawaran perjalanan luar negeri bersponsor dan peluang untuk memperoleh uang dengan mudah dengan membawa barang bawaan yang isinya tidak diketahui saat kembali ke India," demikian pernyataan Biro Informasi Pers India.

Pihak berwenang menyoroti skema perekrutan kurir yang kerap menyasar kelompok muda melalui pembiayaan fasilitas perjalanan.

"Analisis kasus-kasus terbaru menunjukkan bahwa sindikat perdagangan narkoba sering menargetkan kaum muda dengan membiayai perjalanan, akomodasi, dan pengeluaran lainnya sebelum menggunakan mereka untuk membawa dan mengirimkan barang-barang terlarang ke India," lanjut pernyataan tersebut.

Direktorat Intelijen Pendapatan India sebelumnya mencatat lonjakan kasus penyelundupan ganja hidroponik asal Thailand, dengan total penyitaan mencapai 108,67 kg dalam rentang waktu kurang dari 20 hari di beberapa bandara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author