Petisi Ahli Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Korupsi Batu Bara
Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU yang memicu terjadinya blackout massal di Sumatera pada Kamis (9/7/2026).
Apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian ini disampaikan langsung oleh pihak perkumpulan hukum tersebut sebagaimana dilansir dari Detikcom. Respons cepat dari kepolisian dinilai menjadi bukti konkret dari komitmen penegakan hukum yang tidak tebang pilih di Indonesia.
"Petisi Ahli memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kakortas Tipikor Irjen Totok Suharyanto beserta seluruh jajaran penyidik yang bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi yang menyangkut kepentingan publik dan keuangan negara. Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu," ujar Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution.
Penanganan kasus ini diharapkan berjalan secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik. Selain itu, Kortas Tipikor Polri didorong untuk memeriksa semua pihak terkait, termasuk jajaran petinggi penegak hukum apabila hasil penyelidikan menunjukkan keterlibatan mereka.
"Petisi Ahli akan terus mengawal proses penegakan hukum ini agar berjalan secara profesional, independen, transparan, dan tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia," pungkas Pitra Romadoni Nasution.
Pitra Romadoni Nasution juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menghormati jalannya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik. Masyarakat diminta tidak memunculkan opini-opini yang berpotensi mengganggu jalannya penyidikan karena penentuan status hukum harus murni berbasis pada kecukupan alat bukti yang sah.