Pemerintah Izinkan Pesantren Berikan Layanan Makan Bergizi Gratis
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pondok pesantren diizinkan membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta pada Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Kebijakan tersebut diputuskan setelah rapat pembahasan perbaikan tata kelola MBG yang dihadiri sejumlah menteri kabinet, termasuk Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, Menko PMK Pratikno, serta Kepala BGN Sudaryono.
Izin pembangunan fasilitas SPPG secara mandiri diprioritaskan bagi lembaga pendidikan berbasis keagamaan atau sistem asrama yang menampung minimal 1.000 santri. Sementara itu, pesantren dengan populasi santri di bawah batas minimal diwajibkan bergabung ke unit pelayanan terdekat.
"Hari ini juga tadi sudah diputuskan pondok-pondok atau pondok berbasis keagamaan dan yang boarding yang di atas 1.000 ke atas mereka boleh bikin dapur, tapi standar SPPG, kalau di bawah itu dia harus ikut SPPG yang terdekat untuk memudahkan," ujar Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pengoperasian dapur mandiri di lingkungan pesantren tetap diwajibkan mengacu pada standar kesehatan baku. Pengelola harus mengantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) sebelum menjalankan layanan operasional pemenuhan gizi tersebut.
"Misalnya pondok yang punya 2.000 santri yang boarding yang mungkin 2.000 mereka bisa buat dapur tapi harus standar dengan SPPG yang juga tentunya SLHS," ungkap Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.