Pertamina Patra Niaga Pecat Sopir Tangki yang Merokok Saat Mengemudi

Share

Pertamina Patra Niaga langsung memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang kedapatan merokok saat mengemudikan kendaraan operasional pada Rabu (8/7/2026). Dilansir dari Detik Finance, penindakan ini dilakukan setelah video pelanggaran prosedur keamanan tersebut tersebar di media sosial.

Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa pengemudi tersebut merupakan pekerja dari perusahaan mitra transportir. Oknum tersebut bertugas melayani distribusi energi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).

Langkah pemecatan diambil langsung oleh perusahaan mitra transportir yang menaungi pengemudi tersebut. Tindakan ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin demi menjaga aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) di lingkungan kerja.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menegaskan bahwa aturan keselamatan di seluruh lini operasional perusahaan bersifat mutlak dan tidak dapat dikompromikan oleh seluruh pekerja maupun mitra.

"Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional," tegas Kitty dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).

Manajemen Pertamina Patra Niaga juga menyatakan apresiasinya terhadap laporan yang diberikan oleh masyarakat mengenai kejadian ini. Informasi dari publik dinilai sangat membantu perusahaan dalam memperkuat pengawasan budaya keselamatan kerja.

"Masyarakat dapat memberikan laporan melalui layanan Pertamina Customer Solution 135 dan social media @pertaminapatraniaga and @pertamina135," pungkas Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author