Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak non-subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green 95 di SPBU seluruh Indonesia mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Kenaikan harga secara bervariasi ini diputuskan setelah Pertamina melakukan koordinasi dengan pemerintah selaku regulator melalui mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan pergerakan harga minyak dunia.
Langkah penyesuaian tarif tersebut diumumkan lewat keterangan pers pada Selasa, 9 Juni 2026, yang juga menegaskan jaminan pasokan untuk bahan bakar bersubsidi.
"Maka harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan," tulis keterangan pers yang dirilis Selasa (9/6).
Melalui kebijakan tersebut, Pertamina Patra Niaga memastikan tarif untuk produk BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap dijual Rp 10.000 per liter dan Biosolar bertahan pada angka Rp 6.800 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini telah mengikuti seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Penyesuaian harga Pertamax and Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal," ujar Roberth.
Berdasarkan data resmi perusahaan, harga Pertamax (RON 92) melonjak menjadi Rp 16.250 per liter dari harga sebelumnya Rp 12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 (RON 95) disesuaikan dari Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Sementara itu, harga untuk produk nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo (RON 98) tetap di angka Rp 20.750 per liter, Dexlite (CN 51) Rp 23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tidak mengalami perubahan di tarif Rp 24.800 per liter.