Rangkaian Peringatan HUT Ke 81 RI di Yogyakarta Warnai Kesetaraan

Share

Rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Yogyakarta diwarnai dengan aksi kesetaraan dan nasionalisme melalui pemecahan rekor MURI bahasa isyarat serta rencana pembentangan bendera raksasa di kawasan Malioboro pada Sabtu (15/8/2026). Aksi pemecahan rekor MURI tersebut melibatkan seribu penyandang disabilitas yang membacakan teks Proklamasi dan Pancasila menggunakan bahasa isyarat di depan Istana Negara Gedung Agung serta Benteng Vredeburg Yogyakarta. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh sejauh mana setiap warga negara memperoleh kesempatan untuk hadir, berpartisipasi, dan diakui secara utuh.

"Hari ini kita menyaksikan pembacaan teks Proklamasi menggunakan bahasa isyarat oleh seribu penyandang disabilitas."

Ia menambahkan bahwa inisiatif tersebut sangat layak mendapat apresiasi bersama bukan pada pencatatan rekor semata, melainkan pada esensi pesan yang disampaikan. "Tentu ini adalah inisiatif yang sangat layak kita apresiasi bersama: bukan pada upaya pencatatan rekor itu sendiri, melainkan pada esensi pesan yang hendak disampaikan," kata Sri Paduka Paku Alam dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, penegasan nilai kebangsaan dan ruang partisipasi dalam kehidupan bersama harus dapat dijangkau oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali. "Kiranya pencatatan rekor hari ini, dapat menjadi satu lagi batu loncatan bagi kita semua, dalam memperkuat semangat persatuan dalam keberagaman yang menjadi fondasi bangsa Indonesia."

Paku Alam juga mengajak seluruh pihak untuk terus memaknai kemerdekaan sebagai langkah yang berkelanjutan. "Mari senantiasa maknai kemerdekaan sebagai ikhtiar yang yang tak kenal akhir," paparnya. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memperingati Kemerdekaan RI ke-81 sesuai amanah konstitusi UUD 1945.

"Sesuai amanah konstitusi UUD 1945, Pasal 31, jelas bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan."

Ia mengingatkan kembali aturan hukum mengenai hak mendapatkan pendidikan khusus bagi warga negara yang memiliki kelainan fisik maupun intelektual. "Pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, termasuk warga negara yang memiliki kelainan fisik maupun kelainan intelektual juga berhak mendapatkan pendidikan khusus," paparnya. Abdul Mu'ti menegaskan komitmen Kemendikdasmen RI dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, mudah dijangkau, dan inklusif sesuai Asta Cita Presiden RI.

"Kami berkomitmen mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan untuk semua anak Indonesia, siapa pun mereka, di manapun mereka berada."

Pihaknya berharap semangat kemerdekaan ini terus mendorong pencapaian Indonesia Emas 2045. "Dan dengan semangat kemerdekaan, kami ingin menumbuhkan terus semangat untuk melaksanakan amanat konstitusi mendukung Asta Cita Presiden mewujudkan Indonesia Emas 2045," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo turut memberikan apresiasi atas pengangkatan isu inklusi dan prinsip keberlanjutan pembangunan agar tidak ada kelompok masyarakat yang tertinggal. “Acara ini menurut saya bagus karena bagaimana inklusi itu betul-betul diangkat. Pembangunan berbasis inklusi, kemudian no one left behind itu menjadi satu hal yang penting,” ujar Hasto kepada wartawan.

Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen menanggung fasilitas pendidikan bagi anak-anak disabilitas warga Kota Yogyakarta di sekolah negeri maupun swasta. “Jangan khawatir tidak bisa masuk sekolah negeri, jangan khawatir nanti harus bayar di swasta karena kami juga akan menanggung itu semua,” katanya. Warga yang belum terlayani diminta untuk segera berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah daerah.

“Kalau seandainya belum, ada yang belum, ada yang kelewatan, hubungi langsung Dinas Pendidikan,” ungkapnya.

Ia berpesan agar para penyandang disabilitas tetap optimistis dan tidak merasa rendah diri dalam berkarya. “Banyak orang yang fisiknya belum tentu sempurna tetapi prestasinya luar biasa. Banyak juga orang yang fisiknya sempurna tapi belum tentu berprestasi,” ucapnya. Hasto mendorong seluruh penyandang disabilitas untuk terus memberikan kontribusi positif bagi bangsa.

“Bagi para difabel yang ada di Kota Yogyakarta, ayolah kita tetap maju untuk diri kita, untuk masyarakat kita dan untuk bangsa dan negara,” tuturnya.

Selain agenda inklusi, KOREM 072/Pamungkas bersama Pemda DIY dan jajaran terkait menggelar Jogja Merah Putih berupa pembentangan bendera sepanjang 481 meter dari Tugu Pal Putih hingga Titik Nol Km pada Sabtu (15/8/2026) sore, diikuti rekayasa lalu lintas oleh Satlantas Polresta Yogyakarta sejak pukul 13.00 WIB.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author