Muhammadiyah dan NU Berbeda Tetapkan Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026

Share

Umat Islam di Indonesia menghadapi perbedaan tanggal pelaksanaan ibadah puasa sunah Ayyamul Bidh pada bulan Juli 2026 yang bertepatan dengan bulan Safar 1448 Hijriah antara versi Muhammadiyah dan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Penetapan ibadah sunah pertengahan bulan tersebut didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) versi Muhammadiyah yang menjadwalkan puasa Ayyamul Bidh jatuh pada 27, 28, dan 29 Juli 2026. Sementara itu, Lembaga Falakiyah PBNU menetapkan pelaksanaan ibadah tersebut pada tanggal 28, 29, dan 30 Juli 2026.

Fase bulan purnama penuh menjadi acuan pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh yang secara bahasa memiliki arti hari-hari putih. Perintah mengenai pelaksanaan ibadah ini merujuk pada sabda Rasulullah SAW untuk berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriah.

"Rasulullah SAW biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriah)." Dan beliau bersabda, "Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun." kata Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Abu Daud nomor 2449 dan An Nasai nomor 2434.

Fleksibilitas waktu pelaksanaan puasa tiga hari ini dalam satu bulan juga dikonfirmasi melalui penjelasan riwayat dari istri Nabi, 'Aisyah RA.

"Apakah Rasulullah berpuasa tiga hari setiap bulan?" 'Aisyah menjawab, "Iya." Mu'adzah bertanya lagi, "Pada hari apa beliau berpuasa?" 'Aisyah menjawab, "Beliau tidak peduli pada hari apa beliau berpuasa." ujar 'Aisyah RA dalam hadits riwayat Muslim dan At-Tirmizi.

Umat Muslim dapat melafalkan niat ibadah ini sejak malam hari atau pada pagi hari setelah fajar dengan syarat belum mengonsumsi makanan maupun minuman. Dilansir dari NU Online dan media lainnya, pelafalan niat tersebut menjadi penegasan bahwa tujuan ibadah dilakukan semata-mata karena Allah SWT.

"Saya niat berpuasa sunnah yaumul bidh (hari putih) karena Allah Ta'ala." merupakan arti dari lafal niat puasa tersebut.

Setiap satu hari puasa akan mendapatkan pelipatan pahala sepuluh kali lipat, sehingga menunaikannya selama tiga hari setara dengan berpuasa satu bulan penuh. Total nilai dari amalan yang dijaga secara konsisten ini sebanding dengan berpuasa sepanjang tahun.

"Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun." sabda Rasulullah SAW dalam hadits riwayat Tirmidzi dan Ibnu Majah.

Selain memiliki nilai ibadah, puasa periodik ini memberikan manfaat secara medis untuk membantu proses detoksifikasi atau pembuangan racun dari dalam tubuh sekaligus mengistirahatkan organ pencernaan. Secara mental, amalan ini juga berfungsi melatih pengendalian emosi dan pembersihan jiwa dari noda dosa.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author