Pemerintah perbarui buku ajar nasional dan JPPI ingatkan
Pemerintah akan memperbarui buku ajar nasional sebagai tindak lanjut dari keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas fisik dan materi buku pelajaran, dilansir dari laman Presiden RI. Pembaruan juga diarahkan pada tampilan lebih menarik, ukuran huruf lebih nyaman, serta bahan yang lebih baik.
JPPI mengingatkan rencana tersebut agar tidak terjebak menjadi proyek pergantian buku besar-besaran. Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai persoalan utama pendidikan justru ada pada kualitas pembelajaran yang rendah, bukan kekurangan buku baru.
"Kita seperti terjebak dalam tradisi: ganti menteri, ganti kurikulum; ganti presiden, ganti buku. Tetapi setelah berbagai buku baru dicetak dan anggaran besar dikeluarkan, kualitas pendidikan kita tetap menghadapi persoalan yang sama. Jangan sampai kita hanya sibuk mengganti buku, tetapi gagal memperbaiki pendidikan," kata Ubaid dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/8/2026).
JPPI juga menjelaskan buku ajar tetap perlu dievaluasi agar isinya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan, mudah dipahami anak, melatih kemampuan berpikir kritis, relevan dengan kehidupan peserta didik, serta inklusif dan tidak mengandung kesalahan materi maupun bias.
"Kalau kesejahteraan dan kualitas guru, budaya membaca, kemampuan literasi dan numerasi, ketimpangan fasilitas, serta proses belajar di kelas tidak diperbaiki, mengganti buku hanya akan mengganti benda, bukan mengubah kualitas pendidikan," ucapnya.
Selain menekankan aspek kualitas pembelajaran, JPPI mendorong pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap buku ajar yang saat ini digunakan. Audit itu untuk memastikan buku yang sudah tidak layak diganti, yang hanya butuh revisi sebagian direvisi, dan yang masih dapat digunakan tetap dipertahankan.
"Jangan semua persoalan buku dijawab dengan pengadaan buku baru. Kalau yang bermasalah hanya beberapa bagian, revisi bagian itu. Jangan kemudian seluruh buku diganti hanya karena pemerintahan berganti. Itu berpotensi menjadi pemborosan anggaran, bahkan bisa menggeser agenda pendidikan menjadi sekadar proyek pengadaan," ucapnya.
Pemerintah memproyeksikan buku ajar nasional baru dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih panjang, sementara JPPI menilai evaluasi yang tidak disertai audit dan skema revisi bisa meningkatkan risiko pemborosan anggaran.