Perangkat Desa di Pati Potong Bansos Kematian Warga Tiga Ratus Ribu

Share

Seorang warga lansia Desa Trangkil, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Subari, mengeluhkan pemotongan bantuan sosial santunan kematian sebesar Rp 300 ribu oleh oknum perangkat desa, sebagaimana dilansir dari Detikcom, Kamis (30/7/2026). Dana bantuan yang seharusnya diterima utuh sebesar Rp 1 juta tersebut justru dipotong oleh oknum perangkat desa setelah pencairan di bank pada Mei 2026 lalu. Subari menceritakan bahwa istrinya, Rohani, meninggal dunia pada Oktober 2025 sebelum ia mengajukan bantuan sosial kematian tersebut.

"Dapat bantuan sosial kematian sebesar Rp 1 juta, terus dari perangkat desa ada yang kasih informasi potongan Rp 300 ribu," terang Subari ditemui di rumahnya, Trangkil, Senin (20/7).

Pengurusan dan pencairan bantuan tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh belasan warga dengan didampingi perangkat desa dari kantor desa menuju Dinas Sosial Kabupaten Pati hingga ke bank. "Terus dari Dinsos ke Bank Jateng, uang bersama perangkat. Dapatnya Rp 1 juta, terus habis keluar dari bank diminta dari oknum perangkat Rp 300 ribu," terang dia.

Subari menambahkan bahwa terdapat belasan penerima lain yang berangkat bersama untuk mengurus dana tersebut. "Waktu ambil ada 14 orang, 9 orang naik angkutan, lainnya bawa motor," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Camat Trangkil Wahyu Wuroyanto menyatakan bahwa proses permohonan bantuan yang panjang menjadi alasan oknum perangkat desa melakukan pemotongan dana. "Itu butuh effort buatkan proposal, wira-wiri sampai dengan pencairan sehingga itu menjadi alasan, sehingga boleh dibilang ada pemotongan," kata Wahyu dilansir detikJateng, Kamis (30/7/2026). Meskipun sebelumnya terdapat obrolan awal antara kedua pihak, pihak kecamatan menegaskan tetap tidak menerima aksi pemotongan bantuan tersebut.

"Itu sebenarnya sudah dikomunikasikan antara pemohon dengan yang mengurusi, sudah ada kesepakatan sehingga itu (terjadi pemotongan)," jelasnya.

Aksi pemotongan tersebut dinilai melanggar kewajiban pelayan publik meskipun sempat ada kesepakatan awal. "Nyatanya setelah santunan kematian itu cair, ada keberatan dan komplain, sehingga ya alasan itu tidak kami terima bagaimana pun," Wahyu melanjutkan. Pihak kecamatan menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan penuh tanpa membenarkan pemotongan dana santunan.

"Santunan yang disalurkan, biarkan itu sudah ada kesepakatan sebelumnya, itu tidak saya benarkan. Karena itu tugas kita, pemerintah, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," terang dia.

Kasi Pelayanan Desa Trangkil yang melakukan pemotongan disebut masih baru dan belum menguasai tata cara pelayanan warga. "Bahwa Kasi Pelayanan di Desa Trangkil ini memang baru, sehingga mungkin masih ada belum menguasai tugas dan sebagainya sehingga terjadi," jelasnya.

Camat Trangkil meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan dana yang dipotong segera dikembalikan. "Saya minta kejadian ini tidak terulang lagi. Monggo bisa diselesaikan perangkat desa dengan warga yang menerima, diselesaikan secara baik dan musyawarah, bisa dikembalikan, begitu saja," kata dia.

Aparat kecamatan juga menyampaikan permohonan maaf serta berjanji akan melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang. "Pada prinsipnya kami mohon maaf kepada masyarakat Desa Trangkil. Ini menjadi pembinaan kepada perangkat desa yang lain, hal seperti ini tidak terjadi lagi.

Kami mohon dukungan kepada masyarakat mengawal dan memberikan dukungan agar pemerintah berjalan dengan baik," jelas dia. Sementara itu, Kepala Desa Trangkil Suremi mengaku tindakan pemotongan dana bantuan oleh oknum perangkat desa tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengannya.

"Itu tidak ada koordinasi sama saya, tidak ada koordinasi. Cuma pemohon ke sini, itu mengurus ke sini, terus ke Pati, kantor Dinsos dan Bank Jateng," kata Suremi saat ditemui wartawan di Kantor Desa Trangkil, Kamis (30/7).

Kepala Desa Trangkil turut menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan membina perangkat desanya agar pelayanan ke depan berjalan lebih baik. "Saya sedianya mohon maaf kepada masyarakat Desa Trangkil, nanti saya bina lebih baik ke depan tidak ada potongan seperti itu," jelas dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author