Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Peran Bea Cukai Tidak Hilang

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tetap berjalan normal meskipun pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara ekspor baru bernama PT Danantara Sumberdaya Indonesia, seperti dilansir dari Detik Finance pada Selasa (26/5/2026).

Fungsi instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut dipastikan tidak akan hilang dalam proses pemeriksaan ekspor dan impor.

"Ya tetap seperti biasa (peran Bea Cukai). Bedanya apa memang? Kan itu pelaporan segala macam nanti dia (DSI) yang melakukan trading, tetapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi peran lembaga tersebut, melainkan adanya instruksi untuk memperkuat kinerjanya.

"Ada yang bilang seperti itu, tetapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai," ucap Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah juga membuka peluang untuk melakukan pergantian pimpinan jika performa instansi dinilai tidak memenuhi standar perbaikan yang diharapkan.

"Masih sama (peran Bea Cukai dengan adanya DSI), tetapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus katanya kepalanya mesti dicopot, kan itu. Kita masih tunggu keputusan politik di atas," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan sempat menilai sebagian fungsi pengawasan komoditas sumber daya alam oleh instansi tersebut akan beralih ke badan usaha baru dan mendorong pemanfaatan teknologi digital.

"Kalau memang nanti nggak perlu, ya ngapain pakai-pakai Bea Cukai. Atau tugasnya dia Bea Cukai ada, tetapi semua AI, semua berbasis AI," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pernyataan tersebut kemudian diklarifikasi oleh pihak Dewan Ekonomi Nasional yang menegaskan tidak ada rencana peleburan fungsi secara menyeluruh, melainkan fokus pada pengawasan ekstra sektor sumber daya alam menggunakan sistem terintegrasi.

"Sebagai aset strategis bangsa, sektor ini membutuhkan standar pengawasan ekstra guna memastikan pencatatan yang presisi dan perlindungan maksimal terhadap penerimaan negara," kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua DEN.

Penerapan sistem digital seperti Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga dinilai berhasil menghubungkan data lintas instansi guna meminimalkan kebocoran pendapatan negara.

"Ke depan, pendekatan seperti SIMBARA diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time," imbuh Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua DEN.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author