Penyelundupan Sabu dalam Alat Vital Digagalkan di Lapas Banyuwangi

Share

Seorang pengunjung wanita berinisial KS ditangkap setelah kedapatan menyembunyikan lima paket diduga sabu di dalam alat kelaminnya saat hendak membesuk narapidana di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, pada Jumat (17/7/2026) pagi.

Aksi nekat pelaku terendus oleh petugas yang curiga dengan gerak-geriknya saat melewati proses pemeriksaan kunjungan sekitar pukul 09.50 WIB, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Berdasarkan pemeriksaan awal, KS mengaku dititipkan barang haram tersebut untuk diserahkan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial EM dengan imbalan uang sebesar Rp 500 ribu. KS sejatinya terdaftar untuk membesuk SL, seorang narapidana kasus narkotika.

Petugas perempuan yang melakukan penggeledahan badan secara mendalam kemudian menemukan paket narkotika tersebut dibungkus menggunakan kondom.

"Ditemukan satu orang pengunjung perempuan berinisial KS membawa barang diduga sabu sebanyak lima paket kecil yang dibungkus kondom dan disembunyikan di dalam alat vitalnya saat dilakukan penggeledahan badan. Berat keseluruhan barang tersebut masih dalam proses pemeriksaan," kata Solichin, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi.

Pihak lapas segera melakukan pengembangan dengan memeriksa SL di kamar hunian F11, yang kemudian mengungkap bahwa sabu tersebut dikirim oleh seseorang berinisial IMR untuk ditujukan kepada EM.

"Sebagai bentuk komitmen kami, siapa pun yang dengan sengaja berupaya mengedarkan narkoba di dalam lapas akan kami tindak tegas. Kami terus menunjukkan keseriusan dalam mencegah peredaran handphone maupun narkoba di lingkungan Lapas," tegas Solichin.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author