Kemlu dan Polri Selidiki Penyekapan Dua WNI di Myanmar

Share

Kementerian Luar Negeri RI bersama Kepolisian Republik Indonesia tengah mengupayakan penyelamatan terhadap dua warga negara Indonesia perempuan berinisial AE dan S yang diduga disekap di wilayah Myawaddy, Myanmar, setelah video permintaan tolong mereka beredar sejak pertengahan Juli 2026. Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat setelah menerima laporan pada 15 Juli 2026 mengenai penyanderaan dua perempuan yang diduga menjadi operator penipuan daring non-prosedural tersebut. KBRI Yangon langsung menindaklanjuti informasi ini dengan mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar untuk mengonfirmasi keberadaan para korban yang dituntut uang tebusan hingga ratusan juta rupiah.

“Sebagai tak lanjut, pada 16 Juli, KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar guna meminta bantuan penelusuran dan konfirmasi keberadaan kedua WNI,” kata Heni Hamidah, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI.

Pihak kementerian juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja dengan gaji tinggi di kawasan Asia Tenggara guna menghindari risiko penipuan kerja. “Kemlu RI akan terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan kementerian atau lembaga terkait di Indonesia sepanjang proses berjalan,” ucap Heni.

Sementara itu, Kepolisian Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional ikut memantau pergerakan para pelaku dan berkoordinasi untuk membebaskan kedua korban di area konflik bersenjata. “Sudah (monitor), lagi kami upayakan berbagai langkah untuk yang bersangkutan, yang bersangkutan operator scamming online,” kata Brigjen Untung Widyatmoko, Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada Minggu (19/7/2026).

Wilayah Myawaddy yang menjadi lokasi penyekapan dikenal sebagai zona bahaya yang dikuasai kelompok pemberontak, sehingga menyulitkan aparat kepolisian setempat untuk melakukan penindakan secara langsung. “Polisi Myanmar mereka juga enggak berani masuk karena diduga disekap di wilayah pemberontak,” ujarnya. Di sisi lain, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sumatera Barat telah memverifikasi identitas salah satu korban bernama Ayu yang berasal dari Kabupaten Agam.

“Setelah video viral itu, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Agam hingga Polda Sumbar. Dari hasil koordinasi, memang benar bahwa Ayu merupakan warga Agam,” kata Jupriyadi, Kepala BP3MI Sumbar pada Kamis (16/7/2026).

Karena korban berangkat melalui jalur tidak resmi, namanya tidak tercantum dalam pangkalan data keberangkatan pekerja migran resmi milik pemerintah. “Kalau PMI (Pekerja Migran Indonesia) berangkat secara tidak resmi, kami memang tidak mempunyai datanya. Biasanya, kami baru mengetahui ketika sudah muncul permasalahan (seperti ini),” katanya Jupriyadi. Pihak otoritas menduga kuat para korban dipaksa bekerja sebagai operator atau admin aktivitas ilegal di bawah ancaman kekerasan fisik.

“Kalau wilayah-wilayah Myanmar seperti itu, biasanya pekerjaan yang ada berkaitan dengan scam atau scamming,” ucap dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author