Pemerintah Salurkan Sejumlah Bansos Tahap Dua Mulai Mei 2026

Share

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial reguler dan tambahan komplementer tahap dua mulai Senin, 18 Mei 2026, guna menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.

Dilansir dari flores.pikiran-rakyat.com, target nasional pendistribusian per 19 Mei 2026 telah menembus angka 70 persen untuk seluruh komoditas bansos reguler melalui jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Kementerian Sosial mengubah kriteria penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun ini yang semula menyasar kelompok ekonomi desil 1 hingga 5 menjadi fokus pada desil 1 sampai desil 4.

Dalam program BPNT tahap dua periode April hingga Juni 2026, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima dana akumulasi sebesar Rp600.000 secara rapel atau Rp200.000 per bulan yang langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penyaluran BPNT terpantau sudah mengalir di sejumlah wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, hingga Banten, sedangkan wilayah luar Pulau Jawa disalurkan secara paralel sesuai kesiapan validasi data.

Kementerian Sosial menetapkan aturan ketat agar saldo bansos yang telah masuk ke rekening KKS dicairkan maksimal dalam waktu 30 hari agar dana tidak hangus dan ditarik kembali ke kas negara.

Pemerintah juga menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 dengan mencatat adanya 470.000 KPM baru berdasarkan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Volume 2 oleh BPS.

"Penyaluran tahap kedua ini diprioritaskan bagi siswa yang diusulkan sekolah atau dinas pendidikan dan telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel)." kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Sinkronisasi data ini memicu fenomena validasi sistem yang membuat KPM BPNT Murni mendapatkan PKH Tambahan karena memiliki komponen yang cocok seperti anak sekolah atau lansia, begitu pula sebaliknya.

Pemerintah membatasi perhitungan komponen PKH maksimal empat orang per keluarga dengan rincian per tiga bulan yaitu ibu hamil dan anak usia dini sebesar Rp750.000, lansia dan disabilitas berat Rp600.000, siswa SMA Rp500.000, siswa SMP Rp375.000, serta siswa SD Rp225.000.

Selain itu, bantuan lain yang disalurkan hingga akhir Mei 2026 adalah Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 2 bagi anak usia 6 sampai 21 tahun dengan nominal Rp450.000 untuk SD, Rp750.000 untuk SMP, dan hingga Rp1.800.000 untuk SMA per tahun.

Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) Tahap 2 juga dicairkan sebesar Rp600.000 per anak untuk periode April-Juni melalui Bank Mandiri, BSI, dan PT Pos Indonesia menggunakan surat undangan resmi.

Pemerintah turut mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,92 triliun untuk Bansos Bonus Iduladha 2026 berupa penebalan pangan bagi 33,2 juta KPM terbatas dari kelompok desil 1-4.

Bonus tersebut menyatukan alokasi bulan April dan Mei yang berisi total 20 kg beras premium serta 4 liter minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog melalui PT Pos Indonesia.

Masyarakat diimbau untuk memastikan pemenuhan syarat seperti WNI memiliki NIK valid, masuk dalam DTSEN kategori desil 1-4, bukan ASN, TNI, Polri, pensiunan, serta tidak bergaji di atas UMP yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau laman pip.kemendikdasmen.go.id untuk bantuan pendidikan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author