Mendikti dan DPR RI Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Seksual UPN Yogyakarta
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto bersama Komisi X DPR RI mendesak pengusutan tuntas dan transparan terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan tujuh dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Aksi unjuk rasa telah digelar oleh para mahasiswa di depan kantor rektorat pada Rabu (20/5/2026) demi menuntut pertanggungjawaban serta penonaktifan terduga pelaku dalam waktu tiga hari. Berdasarkan laporan mahasiswa, dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus tersebut sudah terjadi sejak tahun 2013 dan tersebar di beberapa fakultas.
Mendiktisaintek menyampaikan bahwa pihaknya memahami tuntutan para mahasiswa mengenai akuntabilitas penyelesaian masalah tersebut. Pihak kementerian juga telah berkoordinasi dengan Rektor UPN Veteran Yogyakarta serta mengerahkan Plt Irjen Kemdiktisaintek untuk berkomunikasi dengan Satgas PPKPT kampus.
"Kami memahami aspirasi mahasiswa yang menginginkan penyelesaian kasus secara tuntas dan akuntabel. Pada prinsipnya, penanganan kasus harus mampu membangun kembali rasa aman sivitas akademika, khususnya mahasiswa," kata Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Kementerian menegaskan komitmennya untuk memastikan ruang akademik aman dan bebas dari segala bentuk intimidasi maupun penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu.
"Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan tinggi," ujar Brian.
Langkah awal penonaktifan sementara terhadap para terduga pelaku dinilai sudah tepat untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
"Kampus telah mengambil langkah awal berupa penonaktifan sementara terhadap terduga pelaku untuk mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional," tutur Brian.
Kementerian berkomitmen mengawal kasus ini bersama jajaran rektorat agar keadilan bagi korban dapat terpenuhi seutuhnya.
"Perguruan tinggi harus bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik," ucap Brian.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan meminta agar penanganannya tidak sekadar demi menyelamatkan citra institusi.
"Bagi kami, persoalan ini sudah berada pada kondisi yang sangat memprihatinkan dan tidak boleh dianggap biasa," kata Hetifah Sjaifudian kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Hetifah meminta Kemendiktisaintek terlibat aktif memantau investigasi agar pemulihan korban dan keadilan hukum berjalan objektif.
"Kami meminta Kemendiktisaintek untuk terlibat aktif mengawal proses investigasi agar berjalan secara terbuka, objektif, dan benar-benar memberikan keadilan bagi korban," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian turut mengecam segala bentuk pelecehan di perguruan tinggi dan meminta kasus ini tidak diselesaikan secara tertutup.
"Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara internal hanya untuk menyelamatkan nama baik kampus," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/5) sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Lalu mengingatkan agar Satgas PPKS di setiap perguruan tinggi mengoptimalkan kinerjanya guna mencegah kejadian serupa berulang di masa depan.
"Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen kita semua terhadap dunia pendidikan. Kami akan terus memonitor kasus ini," tuturnya.
DPR RI juga menyoroti pentingnya menghapus ketimpangan kuasa yang kerap menjadi celah terjadinya tindakan asusila di lingkungan pendidikan.
"Jangan sampai, ada relasi kuasa dalam dunia pendidikan, yang menjadi tameng bagi perilaku kekerasan seksual," imbuh Lalu.
Pihak parlemen mengapresiasi langkah penonaktifan dosen terduga pelaku sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, namun tetap mendesak jaminan perlindungan psikologis, hukum, dan akademik bagi korban.
"Kami mendesak Kemendiktisaintek untuk turun tangan mengawal proses investigasi yang transparan, objektif, dan berpihak pada korban," kata Lalu.
DPR RI menegaskan akan terus memantau kinerja Satgas PPKS kampus dalam menangani perkara yang sempat viral di media sosial X tersebut.
"Kasus ini adalah ujian serius bagi komitmen kita semua terhadap dunia pendidikan. Kami akan terus memonitor kasus ini, dan pesan kami, Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) di kampus-kampus, harus benar-benar bekerja sesuai tugasnya, agar kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," ujarnya.
Pihak rektorat UPN Veteran Yogyakarta saat ini tengah memproses indikasi pelecehan seksual yang melibatkan tujuh orang dosen, dengan rincian tiga dosen dari Fakultas Pertanian, dua dari FISIP, satu dari FTME, serta satu dosen dari universitas lain.
"Kami juga mengidentifikasi kembali dan berkomunikasi dengan BEM. Ada 6 dosen yang kita proses di dalam indikasi adanya pelecehan seksual. Terus ternyata (ada) 1 dosen lagi," kata Hendro Widjanarko, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN 'Veteran' Yogyakarta kepada wartawan di Sleman, dilansir detikJogja, Jumat (22/5).
Berdasarkan informasi di media sosial, modus terduga pelaku dari jurusan Agroteknologi meliputi ajakan makan, nonton, meminta bantuan koreksi pekerjaan, ditemani ke lokasi pengabdian, hingga penawaran info lowongan kerja dan antar-jemput saat bimbingan skripsi maupun magang.
"Selanjutnya mem-blow up di fakultas lainnya dan setelah itu akhirnya teman-teman merumuskan untuk akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini seperti itu," kata Muhammad Risyad Hanafi, Ketua BEM KM UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (20/05/2026).