Pengumuman SPMB Jabar 2026 Tahap 1 Rilis Hari Ini Pukul 13.00 WIB

Share

Hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 untuk Tahap 1 dijadwalkan meluncur secara daring pada 25 Juni 2026 mulai pukul 13.00 WIB. Pendaftar dapat mengakses status kelulusan secara langsung melalui situs resmi SPMB Jabar. Dilansir dari Detikcom, penentuan kelulusan calon peserta didik berpedoman pada Keputusan Gubernur Jawa Barat Mengenai SPMB pada SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027.

Keputusan final tersebut diambil melalui mekanisme rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah. Daya tampung sekolah menjadi batas maksimal kuota bagi murid baru yang dinyatakan diterima dalam seleksi ini. Peserta yang ingin melihat pengumuman dapat mengunjungi laman utama SPMB Jabar, lalu masuk menggunakan nama pengguna serta kata sandi akun masing-masing untuk melihat status kelulusan.

Calon siswa yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan melakukan proses daftar ulang secara langsung di sekolah tujuan. Dokumen yang harus dibawa bisa bervariasi tergantung kebijakan setiap satuan pendidikan.

Sebagai gambaran, panduan resmi dari SMAN 1 Jalancagak Subang menetapkan sejumlah berkas yang wajib diserahkan saat mendaftar ulang. Persyaratan ini mencakup bukti cetak kelulusan dari sistem online, Surat Keterangan Lulus (SKL), serta fotokopi Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KTP orang tua dengan menunjukkan dokumen asli. Selain itu, siswa harus melampirkan surat kelakuan baik dari sekolah asal beserta surat pernyataan dari murid dan orang tua. Bagi pendaftar jalur khusus seperti Anak Guru, syarat tambahan meliputi dokumen asli dan fotokopi SK pengangkatan atau SK mengajar, serta fotokopi sertifikat pendidik jika tersedia.

Peserta dari Jalur Mutasi Orang Tua wajib menyertakan berkas asli dan fotokopi SK perpindahan tugas serta surat keterangan pindah domisili. Sementara untuk Jalur Prestasi Nilai Rapor, berkas yang diperlukan adalah rapor semester 1 sampai 5 beserta surat keterangan peringkat paralel asli dari kepala SMP atau MTs asal. Bagi yang lolos melalui Jalur Prestasi Lomba, fotokopi piagam atau sertifikat kejuaraan harus turut dibawa. Pendaftar Jalur Prestasi Non Akademik Kepemimpinan juga wajib menyerahkan dokumen resmi berupa SK pengangkatan pengurus organisasi atau ekstrakurikuler.

Opsi Jalur Alternatif Tahap 2 dan Sekolah Swasta

Peserta yang belum berhasil melampaui seleksi SPMB Jabar 2026 Tahap 1 masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Tahap 2. Calon peserta yang sudah lolos pada Tahap 1 namun berubah pikiran untuk mengikuti Tahap 2 diwajibkan melakukan proses pengunduran diri terlebih dahulu dari tahap pertama.

Proses seleksi pada Tahap 2 menyediakan beberapa pilihan jalur pendaftaran, di antaranya adalah Jalur Domisili. Selain itu, dibuka pula Jalur Afirmasi yang ditujukan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu serta anak berkebutuhan khusus.

Jika pendaftar belum bisa memenuhi kriteria dari jalur-jalur negeri tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi menyediakan alternatif berupa jalur sekolah swasta kerja sama. Program ini difasilitasi langsung oleh pemerintah daerah dengan menyediakan bantuan pendidikan berupa beasiswa serta tunjangan bulanan yang dialokasikan untuk 70.000 hingga 80.000 murid.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author