Pengamen Dipukuli Pemuda di Jonggol Setelah Acungkan Jari Tengah
Seorang pengamen berinisial A (25) menjadi korban pemukulan oleh sejumlah pemuda di Jalan Raya Pasar Lama, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam, 23 Juli 2026. Peristiwa ini terjadi setelah pengamen tersebut, yang diduga dalam keadaan mabuk, mengacungkan jari tengah ke arah pemuda yang sedang berkumpul, memicu kesalahpahaman dan kemarahan mereka, dilansir dari Detikcom. Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, mengatakan polisi menerima laporan keributan lalu mengirim anggota ke lokasi. Namun, korban dan pelaku sudah tidak ada saat petugas tiba.
"Anggota piket segera mendatangi TKP, namun ternyata baik korban maupun pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian," ujar Hida.
Menurut keterangan saksi, kejadian bermula saat pengamen melintas di pertigaan Alun-alun Jonggol dalam keadaan diduga mabuk dan berpapasan dengan pemuda yang nongkrong. "Kemudian terjadi kesalahpahaman dan pengamen mengacungkan jari tengah kepada para pemuda tersebut," tambah Hida.
Emosi pemuda yang berkumpul tersulut setelah diacungkan jari tengah, sehingga pengamen menjadi sasaran pemukulan. "Keributan tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar dan korban kemudian pulang bersama kakaknya yang sebelumnya juga mengamen di sekitar Alun-alun Jonggol," kata Hida.
Saat ini, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Jonggol masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Hida menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam kasus ini.