Pengamat Sebut Penguntitan Eks Jampidsus Ungkap Celah Intelijen Kejagung

Share

Insiden penguntitan dan penggeledahan aset mantan Jampidsus mencerminkan adanya celah kontra-intelijen di tubuh Kejaksaan Agung, menurut penilaian pengamat intelijen Khairul Zaki pada Selasa (4/8/2026). Gesekan antar-aparat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan penegak hukum saat menangani kasus sensitif.

Risiko tumpang tindih kepentingan maupun langkah terselubung antar-lembaga kerap muncul ketika institusi penegak hukum beroperasi di area yurisdiksi yang rentan.

"Persaingan atau gesekan antar-instansi dalam menangani kasus berprofil tinggi adalah realitas pahit di lapangan. Jika Jamintel gagal membaca manuver atau pergerakan instansi lain di sekitarnya, maka koordinasi strategis antar-lembaga penegak hukum kita sedang berada dalam lampu kuning," ujar Khairul Zaki, Pengamat Intelijen.

Penanganan kasus korupsi skala besar juga disinyalir selalu memicu potensi serangan balik atau metode penekanan hukum dari pihak-pihak yang merasa terancam.

Peristiwa yang menimpa mantan pejabat Jampidsus tersebut dinilai perlu menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Kejagung. Langkah ini penting untuk memperketat protokol pengamanan, mempertajam analisis intelijen strategis, serta memperkuat sinergi nasional demi menjamin independensi penegak hukum di Indonesia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author