Pengadilan Parana Ubah Dakwaan Suami Pembakar Istri Jadi Penganiayaan Berat
Majelis Hakim Kamar Kriminal 1 Tribunal de Justica do Parana memutuskan mengubah dakwaan terhadap Jose Rodrigo Bandura yang membakar istrinya di Maringah pada Juni 2025 dari percobaan feminisida menjadi penganiayaan berat.
Keputusan tertulis yang diterbitkan pada 15 Mei 2026 tersebut ditandatangani oleh tiga hakim, yaitu Miguel Kfouri Neto, Mauro Bley Pereira Junior, dan Rotoli De Macedo. Hakim menilai terdakwa tidak berniat membunuh korban karena langsung membantu memadamkan kobaran api di kolam renang setelah kejadian.
Berdasarkan dokumen dakwaan Kementerian Publik, Bandura menggunakan pemantik alat pemanggang dan korek gas untuk membakar korban yang berusia 47 tahun di kawasan Jardim Oriental. Korban mengalami luka bakar derajat tiga sebesar 30 persen pada wajah, kepala, serta dada, hingga harus dirawat selama lebih dari 40 hari di Rumah Sakit Universitario de Londrina.
Pengacara terdakwa, Marcelo Jacomossi menyatakan bahwa keputusan peninjauan status hukum ini sangat krusial bagi kelanjutan proses peradilan kliennya di pengadilan.
"O Tribunal acolheu integralmente a tese da defesa porque [José] contribuiu de forma relevante para evitar o resultado de morte" kata Jacomossi, Pengacara.
Jacomossi menambahkan bahwa kliennya harus diadili secara adil sesuai dengan fakta hukum yang terjadi di lapangan tanpa adanya penambahan unsur dakwaan yang berlebihan.
"Ele deve responder pelos atos até então praticados, no caso lesão corporal grave, que é o que a lei determina" lanjut Jacomossi, Pengacara.
Pihak Mahkamah Parana menegaskan perubahan pasal dakwaan ini tidak membatalkan proses peradilan, meski ancaman hukuman pidana yang dihadapi terdakwa menjadi lebih ringan.
Di sisi lain, Kejaksaan Parana melalui seksi banding pidana menyatakan baru menerima salinan putusan resmi tersebut pada minggu ini dan sedang mengkaji langkah hukum lanjutan.
Korban yang menolak disebutkan identitasnya mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam serta ketakutan atas potensi pembebasan pelaku kepada media RPC TV.
"Tenho medo mesmo de que ele saia, de uma possível soltura dele e de que ele concretize aquilo que ele tentou fazer. Só o fato de ele ter jogado álcool e ter ateado fogo já é uma situação que é clara de que ele tentou me matar" ujar Korban.
Catatan Kepolisian Militer menunjukkan Jose Rodrigo Bandura memiliki rekam jejak kekerasan domestik sejak 2019 terhadap sejumlah mantan pasangannya, termasuk insiden pembakaran rumah di Ivatuba.
"Há inclusive algumas passagens por lesão contra a mulher, contra suas companheiras. Desde 2019, há pelo menos três registros. Ainda consta que em 2024 a vítima fez um boletim de violência doméstica contra ele" kata Tenente, Kepolisian Militer Parana.
Saat ini Bandura masih berada di dalam tahanan preventif sementara pihak kejaksaan Maringah terus mendesak perpanjangan masa penahanan menjelang persidangan di pengadilan juri.