Masyarakat Perlu Bersiap untuk Pendaftaran Upacara HUT ke 81 RI
Masyarakat yang berencana menghadiri langsung upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka Jakarta pada 17 Agustus 2026 diimbau untuk mempersiapkan dokumen pendaftaran secara daring melalui portal Pandang Istana. Proses pendaftaran peserta umum diakses secara online dengan kuota yang terbatas. Tingginya minat masyarakat membuat kuota undangan sering kali habis dalam waktu singkat.
Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pembukaan pendaftaran peserta. Meski demikian, mekanisme pendaftaran diprediksi tetap mengacu pada prosedur tahun sebelumnya.
Sejumlah dokumen identitas perlu disiapkan oleh calon peserta, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon aktif, alamat email, serta foto diri terbaru. Data tersebut diperlukan untuk verifikasi data diri.
Pada penyelenggaraan sebelumnya, pendaftar juga wajib memilih opsi sesi upacara, baik pengibaran bendera pada pagi hari maupun penurunan bendera pada sore hari. Hasil verifikasi resmi akan dikirimkan kepada peserta yang lolos. Syarat umum yang harus dipenuhi peserta antara lain berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), membawa identitas asli saat masuk area Istana, serta mematuhi aturan pakaian dan keamanan. Masyarakat juga diminta mewaspadai penipuan karena seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya.