Pendaftaran Beasiswa Garuda 2026 Gelombang 2 Segera Ditutup
Pendaftaran program Beasiswa Garuda untuk gelombang kedua segera memasuki batas akhir penutupan pada hari ini. Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi jenjang sarjana di luar negeri dengan skema pembukaan dua gelombang dalam setahun.
Dilansir dari Detikcom, berdasarkan panduan resmi Beasiswa Garuda 2026, para penerima manfaat akan mendapatkan dua kategori pendanaan utama. Komponen pertama meliputi dana pendidikan yang terdiri atas uang kuliah, biaya pendaftaran, serta tunjangan buku.
Komponen kedua merupakan dana pendukung untuk kelancaran studi. Fasilitas ini mencakup biaya transportasi, biaya aplikasi visa, biaya asuransi kesehatan, biaya kedatangan, dan biaya hidup bulanan.
Para pelamar wajib memenuhi sejumlah kriteria administrasi serta kemampuan bahasa sebelum mengajukan diri. Kualifikasi awal mengharuskan pendaftar berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan melalui KTP, KK, kartu identitas anak, atau paspor.
Program ini menyasar siswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan kelas 12 SMA, SMK, atau MA. Bagi siswa eligible SNBP, pendaftaran wajib menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah beserta nilai rapor semester 1 sampai 5.
Sekolah dapat menerbitkan satu surat tambahan berisi daftar siswa berprestasi yang berniat melanjutkan studi ke luar negeri jika siswa bersangkutan tidak mengikuti jalur SNBP.
Ketentuan Sertifikat Bahasa Asing
Pelamar tujuan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku. Sementara itu, untuk negara tujuan dengan bahasa resmi PBB non-Inggris, berlaku ketentuan khusus.
Pelamar dengan negara tujuan berbahasa Mandarin wajib memiliki sertifikat HSK 4 minimal 180 poin. Untuk negara tujuan Jepang, pelamar minimal mengantongi sertifikat N3, sedangkan untuk negara tujuan Jerman disyaratkan minimal tingkat C1.
Ketentuan kemampuan bahasa Inggris khusus juga berlaku bagi pendaftar dalam negeri yang mengambil program joint degree maupun double degree.
Persyaratan Tambahan dan Dokumen Kesehatan
Bagi pendaftar penyandang disabilitas, terdapat dokumen tambahan yang wajib dilampirkan saat proses registrasi. Dokumen tersebut meliputi surat keterangan disabilitas dari fasilitas pelayanan kesehatan, rumah sakit, atau dokter sesuai regulasi undang-undang.
Selain itu, diperlukan surat persetujuan dari orang tua yang ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu. Pelamar juga harus menyertakan surat permohonan pendampingan sesuai kebutuhan aktivitas disabilitas.
Seluruh pendaftar wajib mengunggah surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan atau rumah sakit pemerintah yang diterbitkan maksimal 6 bulan dari tanggal mendaftar.
Pendaftar juga diharuskan menyetujui surat pernyataan yang telah tersedia dalam aplikasi pendaftaran beasiswa LPDP. Penerima Beasiswa Garuda sarjana bersedia untuk tidak menerima beasiswa non-gelar pada komponen pendanaan yang sama atau beasiswa bergelar dari sumber lain setelah ditetapkan.
Persyaratan terakhir memastikan pelamar tidak sedang mendaftar atau menerima beasiswa non-gelar (non-degree) dengan sumber pembiayaan LPDP sampai waktu penetapan status penerima.