Maling Bawa Kabur Sepeda Motor dari Parkiran Salon di Parung

Share

Aksi pencurian sepeda motor menimpa seorang korban di area parkir sebuah salon yang terletak di Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (9/6), seperti dilansir dari Detikcom.

Peristiwa kejahatan tersebut bermula ketika pemilik kendaraan memarkirkan sepeda motor bermerek Honda BeAT miliknya di depan salon, namun ia lalai dengan meninggalkan kunci yang masih menempel di kendaraan.

Kondisi kelalaian korban di tempat kejadian perkara tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian yang menangani laporan terkait tindak pidana curanmor itu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa terjadi saat korban memarkirkan sepeda motor Honda BeAT miliknya di depan sebuah salon dengan kondisi kunci kendaraan masih tergantung pada sepeda motor," kata Kompol Maman Firmansyah, Kapolsek Parung pada Rabu (10/6/2026).

Situasi lengang saat korban masuk ke dalam salon dimanfaatkan oleh pelaku untuk langsung mengeksekusi kendaraan, namun aksi tersebut sempat tepergok sehingga memicu perlawanan fisik dari pemilik motor.

"Mengetahui hal itu, korban berusaha mempertahankan kendaraannya sehingga sempat terjadi tarik-menarik dengan pelaku," jelas Kompol Maman Firmansyah, Kapolsek Parung.

Setelah berhasil memenangkan pergulatan dan merebut kendaraan korban, pelaku langsung memacu sepeda motor tersebut melarikan diri ke arah Parung, sementara petugas kini tengah melakukan pengejaran.

"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Parung. Diimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan kendaraan bermotor," pungkas Kompol Maman Firmansyah, Kapolsek Parung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author