Kawanan Pencuri Sembelih 36 Kambing Milik Warga di Serang

Share

Aksi pencurian ternak menimpa seorang warga bernama Surga di Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (10/8/2026) dini hari, yang mengakibatkan puluhan kambing miliknya disembelih pelaku di area persawahan.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, sebanyak 36 dari total 46 ekor kambing milik korban ditemukan warga sudah dalam keadaan disembelih dan bergelimang lumpur di pematang sawah yang berjarak sekitar satu kilometer dari kandang.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh adik korban, Rohedah, yang menerima laporan mengenai kondisi ternak kakaknya sebelum akhirnya mendatangi lokasi bersama warga setempat untuk mengevakuasi sisa ternak yang ditinggalkan.

"Kambing yang belum terbawa itu dipotong-potong di lokasi, tetapi tidak habis. Bahkan anak kambing yang masih kecil juga ikut dipotong dan dibariskan di lokasi sawah," kata Rohedah.

Ia menduga para pelaku telah merencanakan aksi ini secara matang dan menggunakan mobil untuk mengangkut hasil curian karena jarak lokasi ke jalan raya cukup jauh serta memutar.

"Jarak dari lokasi sawah ke jalan raya itu lumayan jauh dan harus memutar. Kemungkinan mereka pakai mobil untuk mengangkut," kata Rohedah.

Diduga aksi tersebut terhenti di tengah jalan karena para pelaku khawatir tepergok oleh warga desa yang mulai beraktivitas sejak dini hari.

"Karena sekitar jam setengah tiga atau jam tiga pagi sudah ada warga yang bangun, kemungkinan pelaku keburu ketahuan atau takut terlihat warga, jadi tidak sempat mengangkut semuanya," kata Rohedah.

Sementara itu, seorang warga sekitar bernama Iman mengaku tidak mendengar adanya keributan di sekitar kandang pada saat kejadian berlangsung.

"Kayak kesirep saja. Tidak ada suara apa-apa. Pas pagi-pagi bangun, ternyata sudah ramai-ramai," kata Iman.

Kasus pencurian ternak ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Serang.

"Sudah ada laporan dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Hukum kuliner Pencurian serang
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author