Pencuri Bawa Kabur Emas Batangan 150 Gram di Toko Mas Agung Medan
Aksi pencurian emas batangan terjadi di Toko Mas Agung, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan pada Sabtu (23/5), setelah seorang pria berpura-pura menjadi pembeli dan membawa kabur barang dagangan tersebut.
Kerugian akibat insiden yang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial ini diperkirakan mencapai Rp400 juta, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Selasa (26/5).
Pelaku yang mengenakan helm serta masker melancarkan aksinya dengan dalih ingin memeriksa keaslian emas terlebih dahulu, bahkan sempat memotret dokumen atau fisik emas menggunakan telepon genggamnya sebelum melarikan diri.
Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penanganan di lokasi kejadian perkara setelah menerima laporan mengenai tindak kriminalitas di toko perhiasan tersebut.
Kanit Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan menjelaskan bahwa karyawan toko menyerahkan emas batangan kepada pelaku dalam dua tahapan berbeda karena kurang waspada terhadap konsumen yang belum dikenal.
"Kita melihat karyawannya memberikan emas kepada pembeli yang sebenarnya belum dikenal, bahkan sampai dua kali memberikan emas tersebut. Saya lihat karyawan kurang memperhatikan," ucap Iptu Poltak Tambunan, Kanit Polsek Medan Kota.
Penyerahan pertama berupa logam mulia seberat 50 gram, sementara pada tahap kedua karyawan kembali memberikan emas batangan seberat 100 gram kepada pelaku.
"Dua kali. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 400 juta. Kita sudah olah TKP serta memeriksa saksi-saksi," ujar Iptu Poltak Tambunan, Kanit Polsek Medan Kota.