Pemerintah DKI Jakarta Cairkan Dana KJP Plus Tahap I 2026

Share

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 secara bertahap sejak Jumat, 5 Juni 2026. Bantuan finansial tersebut dialokasikan kepada 707.477 murid di wilayah DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Dilansir dari Detikcom, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa penggunaan komponen dana personal dibatasi. Murid hanya diperbolehkan menarik dana tunai maksimal senilai Rp 100.000, sedangkan sisa saldo dapat dimanfaatkan untuk transaksi nontunai.

Penyaluran bantuan ini menyasar ratusan ribu murid dari berbagai jenjang pendidikan, dengan rincian penerima tingkat SD mencakup 340.658 murid. Untuk jenjang SMP, terdapat 190.449 murid yang menerima dana personal Rp 300.000 per bulan serta tambahan SPP swasta sebesar Rp 170.000.

Pada tingkat SMA, tercatat sebanyak 61.205 murid menerima dana personal Rp 420.000 per bulan dan subsidi SPP sekolah swasta sejumlah Rp 290.000. Penerima dari jenjang SMK mencapai 112.501 murid dengan alokasi dana personal Rp 450.000 per bulan beserta bantuan SPP swasta Rp 240.000, sementara untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dialokasikan bagi 2.664 murid sebesar Rp 300.000 per bulan.

Bagi penerima yang belum mendapatkan haknya, pengurusan dapat dilakukan langsung ke kantor P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Jalan Budi Utomo Nomor 3, Pasar Baru, Jakarta Pusat. Proses pengaduan ini dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB dengan membawa dokumen persyaratan seperti surat pengantar sekolah asli, Kartu Keluarga, KTP orang tua, akta kelahiran, dan buku tabungan beserta fotokopiannya.

Dana personal KJP Plus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pokok operasional sekolah seperti perlengkapan alat tulis, buku, seragam, tas, sepatu, komputer laptop, hingga pemenuhan makanan bergizi. Selain itu, fasilitas kartu ini memberikan akses gratis masuk ke beberapa lokasi wisata seperti Monumen Nasional, Taman Mini Indonesia Indah, Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, museum, serta layanan gratis transportasi Transjakarta.

Pemilik kartu juga difasilitasi untuk membeli komoditas pangan bersubsidi melalui antrean KJP Pasar, meliputi beras seharga Rp 30 ribu per 5 kilogram, daging ayam Rp 8 ribu per ekor, daging sapi Rp 35 ribu per kilogram, susu Rp 30 ribu per karton, ikan kembung Rp 13 ribu per kilogram, dan telur ayam Rp 10 ribu per tray. Informasi terkini mengenai aktivitas pencairan bantuan ini dapat diakses masyarakat secara berkala melalui akun Instagram resmi milik unit pelaksana teknis terkait.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author