Pemerintah Menata Ulang Program Makan Bergizi Gratis Akibat Pembengkakan Anggaran

Share

Pemerintah memutuskan untuk melakukan penataan ulang secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akibat terjadinya pembengkakan jumlah titik dapur pelayanan. Evaluasi besar-besaran ini diumumkan dalam rapat koordinasi di gedung Kemenko Pangan, Jakarta, pada Kamis (11/6/2026).

Langkah penataan yang ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan ini mencakup pengondisian insentif dapur, pengadaan sepeda motor listrik, hingga ketepatan sasaran penerima manfaat. Kebijakan diambil menyusul pembengkakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari rencana awal 21.000 titik menjadi 27.877 titik di lapangan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa kelebihan 6.877 titik dapur pelayanan tersebut memicu pemborosan anggaran negara yang sangat besar. Berdasarkan hitungan insentif senilai Rp 6 juta per hari untuk setiap SPPG, keuangan negara mengalami kerugian hingga Rp 1 triliun setiap bulannya.

"Misalnya, terjadi jual beli titik, ya. Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah ada 27.877 ribu titik, ya. Nah, ada membengkak 6.877 titik, ya. Laporan Ibu Nanik tadi barusan," kata Zulkifli Hasan.

Lonjakan titik pelayanan juga terdeteksi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang awalnya dianggarkan hanya untuk 2.000 titik namun melonjak menjadi 8.617 titik.

"Nah, yang nomor dua, Saudara-saudara, ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang tertinggal, yaitu 3T. 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik. Dan 6.138 titik itu sudah ada SK-nya dari BGN, 6.138," ujar Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan menambahkan bahwa evaluasi ini juga bertujuan mengalihkan fokus dari sekolah-sekolah elite yang tidak membutuhkan bantuan ke wilayah-wilayah terpencil yang belum tersentuh program.

"Dalam rangka perbaikan, kita perlu apa, refocusing agar penerima manfaat ini tepat. Misalnya, sekolah-sekolah yang bagus ini akan dilakukan langsung 1 bulan ini. Sekolah-sekolah yang elite, ya, memang enggak memerlukan makan bergizi," kata Zulkifli Hasan.

Pemerintah menegaskan akan membenahi kualitas higienitas dapur agar kasus gangguan kesehatan akibat makanan tidak terulang kembali.

"Yang memerlukan belum dapat, tapi yang enggak perlu dapat. Nah, ini akan ditata lebih lanjut karena kita akan fokus kepada yang terlambat ini sangat terlambat 3T," lanjut Zulkifli Hasan.

Zulkifli Hasan memastikan pengawasan ketat akan diberlakukan selama masa pembenahan tata kelola makanan ini.

"Karena kita tidak ada zero tolerance terhadap keamanan pangan ini. Walaupun satu, enggak boleh lagi ada yang keracunan, gitu ya. Oleh karena itu, akan fokus ke sini dalam dalam bulan ini. Iya, sebulan nanti kita lihat lagi, ya," ujar Zulkifli Hasan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah membuka peluang untuk menutup sejumlah unit SPPG yang dinilai berlebihan setelah proses inventarisasi kondisi lapangan selesai dilakukan.

"Ya pasti salah satunya arahnya ke sana dong. Tapi kan kita belum bisa hari ini mengatakan ditutup atau tidak. Namanya sedang ditata kan dilihat ya, dinventarisir kondisinya seperti apa. Kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan bahwa hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak," kata Prasetyo Hadi.

Prasetyo Hadi memaparkan bahwa seluruh operasional pelayanan harus tunduk pada prosedur standar yang baku, tanpa memedulikan latar belakang pemilik dari SPPG tersebut.

"Kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat, berbeda-beda tetapi yang pasti harus semua itu sesuai dengan SOP sesuai dengan standar sesuai dengan prosedur gitu," lanjut Prasetyo Hadi.

Prasetyo Hadi menampik adanya keterlibatan organisatoris partai dalam kepemilikan unit dapur program mitigasi gizi nasional ini.

"Termasuk kalau, mohon maaf, ya ada disebut nama-nama pemilik-pemilik SPPG gitu. Pada dasarnya bukan siapa pemiliknya, tetapi lebih pada yang tidak boleh adalah melanggar aturan-aturan main atau melanggar SOP-SOP yang sudah ditetapkan," ujarnya Prasetyo Hadi.

Prasetyo Hadi menyatakan setiap kader partai yang terlibat dalam program ini bergerak atas basis inisiatif personal dan wajib mematuhi hukum yang berlaku.

"Termasuk, mohon maaf, saya sebagai… bukan sebagai Mensesneg ya, sebagai kader Partai Gerindra kan ada juga dibawa-bawa nama partai. Tapi yang bisa kami sampaikan mewakili partai bahwa tentu tidak ada instruksi institusional," ujarnya Prasetyo Hadi.

Pemerintah meyakini proses penghitungan ulang bersama Kementerian Keuangan dan Badan Gizi Nasional akan menurunkan total kebutuhan anggaran dari pagu awal tahun 2026 sebesar Rp 268 triliun.

"Kalaupun ada yang dianggap kader atau perorangan, tentu atas ini masing-masing. Sekali lagi yang tidak boleh adalah melanggar ketentuan atau melanggar aturan," lanjut Prasetyo Hadi.

Pemerintah mengonfirmasi penataan ulang aspek fasilitas operasional dan dana harian ini berjalan paralel dengan penindakan hukum.

“Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” kata Prasetyo Hadi.

Pemerintah menargetkan penyaluran bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) tetap dapat ditingkatkan dalam kurun dua pekan mendatang.

“Semua, semua,” tanggap Prasetyo Hadi.

Pemerintah menyepakati skema klasifikasi kelayakan sekolah penerima manfaat guna memastikan efisiensi penyerapan anggaran negara.

"Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu," kata Prasetyo Hadi.

Wilayah-wilayah perbatasan dan daerah miskin ekstrem akan memperoleh kuota penyaluran utama dalam skema distribusi baru ini.

"Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini," paparnya Prasetyo Hadi.

Pemerintah juga berkoordinasi dengan instansi keuangan untuk memastikan kalkulasi ulang anggaran ini tidak mengorbankan kualitas konsumsi yang dikirim ke anak-anak sekolah.

"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini," kata Prasetyo Hadi.

Di sisi lain, proses hukum dugaan korupsi dalam tata kelola program ini terus berjalan di Kejaksaan Agung dengan ditetapkannya tersangka baru dari pihak swasta berinisial AYS (Asep Yusuf Somantri).

"AYS ini merupakan pihak swasta yang diminta oleh tersangka SS (Sony Sonjaya) selaku Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program makan bergizi gratis," ujar Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Asep diduga mendapatkan akses ilegal dari mantan Wakil Kepala BGN untuk memanipulasi data pendaftaran serta membatalkan status calon mitra yang seharusnya sudah lolos verifikasi resmi.

"Bahwa Saudara SS melawan hukum memberikan akses kepada AYS untuk melakukan intervensi kepada tim verifikator mitra MBG. Sehingga dapat mengetahui titik-titik dapur yang kosong ya, dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada portal mitra MBG yang semula telah disetujui kemudian menjadi dibatalkan status pendaftarannya," ucap Syarief Sulaeman Nahdi.

Penyidik Kejagung juga menemukan indikasi aliran dana haram dari tersangka swasta kepada pejabat BGN setelah pendaftaran portal mitra dimanipulasi.

"Saudara AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar portal yang sudah tutup. Bahwa setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, Saudara AYS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang ya kepada tersangka SS," ucap Syarief Sulaeman Nahdi.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengingatkan agar pembenahan manajemen ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author