Kementerian P2MI Siapkan Pemulangan Korban TPPO Kamboja Asal Barito Selatan
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mematangkan rencana repatriasi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Barito Selatan, Supiat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring di Kamboja, Jumat (26/6/2026).
Dilansir dari Detikcom, pemuda berusia 21 tahun tersebut awalnya terbujuk lowongan kerja non-prosedural sebagai pembersih kebun di Malaysia dengan upah tinggi. Namun, jalur keberangkatan dialihkan sepihak ke Kamboja, tempat ia kemudian disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring tanpa digaji karena tidak memenuhi target.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin telah melakukan panggilan video langsung dengan Supiat guna memastikan kondisi serta kelengkapan dokumen administrasinya. Saat ini, korban berada di tempat penampungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh setelah dievakuasi menyusul razia besar-besaran oleh otoritas Kamboja.
Pemerintah menegaskan akan menanggung seluruh fasilitas pemulangan bertingkat karena kendala finansial keluarga korban. Setibanya di tanah air, Supiat akan ditangani oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten untuk transit dan pemulihan psikologis awal, sebelum digeser ke Kantor Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI).
Penerbangan domestik menuju Provinsi Kalimantan Tengah akan sepenuhnya difasilitasi oleh Kementerian P2MI. Mukhtarudin memastikan jajaran kantor perwakilan wilayah di Kalimantan Tengah telah diinstruksikan untuk menjemput korban di bandara lokal menggunakan kendaraan operasional dinas demi menjamin keamanan pasca-trauma.
"Nanti sampai daerah, ada orang kantor kita lagi yang akan mengantar sampai ke Buntok, sampai ke rumah," ujar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin dalam keterangan tertulis.
Menteri Mukhtarudin juga mengimbau Supiat agar tetap tenang serta menjaga kesehatan fisik. Kejadian kelam ini diharapkan menjadi pengalaman berharga untuk lebih waspada terhadap tawaran lowongan kerja luar negeri non-prosedural.
"Kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa waspada dan melakukan verifikasi ketat melalui jalur resmi KP2Mi terhadap setiap tawaran lowongan kerja ke luar negeri, guna menghindari modus penipuan serupa di masa mendatang," pungkas Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin.
Melalui rekaman video dari Phnom Penh, Supiat mengekspresikan rasa haru serta apresiasi mendalam atas respons cepat pemerintah pusat. Sambil memegang dokumen perjalanan, ia menyatakan kepedulian kementerian dan pihak kedutaan sangat berarti bagi keluarganya yang sempat dirundung kecemasan terkait biaya pulang.
"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KBRI Phnom Penh dan Bapak Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah membantu, mendampingi, dan memfasilitasi seluruh proses kepulangan saya ke Tanah Air," tutup Supiat, korban TPPO asal Barito Selatan.