Pemprov Jateng Petakan Wilayah Krisis Air Bersih Akibat Kekeringan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memetakan wilayah yang berpotensi mengalami krisis air bersih sebagai langkah penanganan bencana kekeringan pada musim kemarau 2026. Upaya mitigasi ini dilakukan melalui kolaborasi bersama para bupati dan wali kota di seluruh wilayah tersebut.
"Para bupati dan wali kota sudah membuat mapping (pemetaan). Sudah dipetakan mana daerah-daerah yang kekeringan," kata Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/7/2026).
Langkah pemetaan ini dilakukan setelah belasan daerah di Jawa Tengah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Seperti dilansir dari Detikcom berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, wilayah yang berstatus siaga meliputi Sukoharjo, Demak, Temanggung, Brebes, Kendal, Sragen, Banjarnegara, Purbalingga, Grobogan, Semarang, Pemalang, Wonosobo, Purworejo, Wonogiri, Kota Salatiga, dan Kota Tegal.
Hasil pendataan daerah rawan tersebut akan ditindaklanjuti secara spesifik bersama dinas terkait demi menyesuaikan penanganan dengan karakteristik kebutuhan setiap wilayah.
"Prinsipnya, bupati dan wali kota sudah punya data. Tinggal kita mengeksekusi kegiatannya," ujar Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.
Laporan berkala menunjukkan penyaluran bantuan logistik air bersih sudah mulai berjalan di belasan kabupaten. Sejak 5 Juni hingga 14 Juli 2026, pasokan air bersih sebanyak 3.258.000 liter yang diangkut 660 tangki telah didistribusikan kepada 30.378 kepala keluarga atau sekitar 81.297 jiwa. Distribusi menyasar 15 kabupaten, meliputi Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Purworejo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Sragen, Grobogan, Jepara, Demak, Semarang, dan Pemalang.
Penyediaan bantuan ini mengandalkan sinergi gotong royong antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten setempat, BPJS Kesehatan, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, dan BUMD Tirta Satria melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Pemerintah daerah juga telah memegang kendali regulasi melalui Surat Edaran Gubernur tentang Antisipasi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan yang terbit sejak 9 Juni 2026.
Koordinasi teknis penanganan dampak kemarau ini dijalankan secara intensif demi memastikan kesiapsiagaan operasional. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah turut merancang solusi jangka menengah dan panjang, termasuk pemeliharaan sumur bor komunal, penguatan infrastruktur air bersih, manajemen logistik, konservasi sumber air, hingga edukasi penghematan air kepada masyarakat.