Pemprov Jateng Beri Remisi 9.551 Narapidana pada HUT ke-81 RI

Share

Sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan di wilayah Jawa Tengah menerima remisi atau pengurangan masa pidana pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pengurangan masa hukuman tersebut bukanlah hadiah, melainkan momentum evaluasi agar para warga binaan terdorong melakukan kegiatan produktif dan tidak mengulangi tindak pidana.

Luthfi juga meminta seluruh narapidana memanfaatkan masa pemidanaan sebagai proses pemulihan diri untuk menumbuhkan efek jera sebelum kembali berintegrasi dengan masyarakat.

"Saya meminta warga binaan yang ada di sini untuk bisa recovery setelah menjalani proses hukum. Ini penting agar tidak terulang kembali dan mempunyai efek jera pada saat mereka nanti sudah di masyarakat," kata Luthfi.

Luthfi mendorong agar program pembinaan di lembaga pemasyarakatan dijadikan sarana membangun kedisiplinan serta persiapan kemandirian hidup, sekaligus mengapresiasi karya kerajinan hasil olah tangan para penghuni lapas.

"Saya sangat senang sekali apabila karya-karya anak bangsa, khususnya di lapas ini, mempunyai daya ungkit untuk diri sendiri dan masyarakatnya. Sehingga pada saat dia kembali, dia bisa eksis dan percaya diri," tuturnya.

Selain penyerahan remisi secara simbolis kepada dua perwakilan warga binaan, Luthfi membacakan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto yang menyebut remisi sebagai bentuk penghargaan negara dan bagian dari proses reintegrasi sosial.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso merinci bahwa penerima pengurangan masa pidana terdiri atas 9.516 narapidana dewasa dan 35 anak binaan yang tersebar di berbagai UPT se-Jawa Tengah.

Dari kategori narapidana dewasa, sebanyak 9.262 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan sebagian), sedangkan 254 narapidana menerima Remisi Umum II dan langsung bebas. Untuk anak binaan, 34 orang mendapat pengurangan sebagian dan satu orang langsung bebas.

Saat ini terdapat 58 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah dengan total penghuni mencapai 14.619 orang, yang terdiri dari 14.351 narapidana dan 268 tahanan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author