Pemprov Jambi Tunda Rekrutmen CPNS dan Bantah Isu Jalur Titipan

Share

Pemerintah Provinsi Jambi memutuskan untuk menunda pembukaan formasi baru penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan memilih fokus melakukan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta menyelesaikan status ribuan tenaga honorer.

Kebijakan penundaan rekrutmen ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah. Langkah tersebut juga diambil di tengah munculnya isu miring mengenai dugaan praktik calo atau jalur titipan penerimaan pegawai yang mencatut nama pejabat daerah setempat.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa daerah tidak memiliki keleluasaan penuh karena kewenangan pengajuan formasi aparatur sipil negara berada di tangan pemerintah pusat serta sangat dipengaruhi kondisi keuangan daerah.

"Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi. Penerimaan PPPK maupun ASN itu mutlak menjadi kewenangan pemerintah pusat, daerah tidak bisa leluasa," kata Sekda Provinsi Jambi Sudirman.

Pemerintah daerah saat ini dibebani tanggung jawab oleh pusat untuk mengalihkan sisa tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 6.438 pegawai menjadi PPPK paruh waktu. Selain itu, ada kewajiban nasional pada 2027 yang mengharuskan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022, sementara belanja pegawai Jambi saat ini masih di angka 38 persen.

"Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK," kata Sudirman.

Di sisi lain, peredaran informasi mengenai adanya penerimaan PNS jalur titipan atau pungutan uang untuk meloloskan seseorang menjadi pegawai dibantah keras oleh tim hukum Pemerintah Provinsi Jambi.

"Pihak yang menggunakan nama Pemprov Jambi untuk menjanjikan kelulusan PNS atau rekrutmen lain dengan imbalan uang merupakan tindakan melawan hukum dan menjadi tanggung jawab pribadi oknum tersebut," ujar Anggota tim Kuasa Hukum Pemprov Jambi, Musri Nauli.

Pihak berwenang juga memperingatkan warga mengenai modus penipuan dari oknum yang mengaku dekat dengan pejabat daerah dan kerap menggunakan foto bersama untuk meyakinkan korbannya.

"Atas nama Pemprov Jambi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan kelulusan CPNS atau bentuk rekrutmen lainnya dengan meminta imbalan uang," ujar Musri.

"Masyarakat harus lebih bijak menyikapi informasi di media sosial dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya," ungkap Musri.

Juru Bicara Pemprov Jambi Ariansyah turut menegaskan dalam konferensi pers pada Selasa, 19 Mei 2026, bahwa Gubernur Jambi Al Haris sama sekali tidak terlibat dalam rumor permintaan uang oleh oknum tertentu.

"Pemerintah Provinsi Jambi menegaskan terkait dengan pemberitaan atau narasi yang mengaitkan Gubernur Jambi dengan praktek penerimaan pegawai melalui jalur tertentu tidak benar, bohong, dan fitnah. Gubernur Jambi tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan dalam persoalan tersebut,” tegas Ariansyah.

Ariansyah meminta media untuk memberikan klarifikasi yang berimbang demi mematuhi regulasi penyiaran yang sehat.

“Kami menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak percaya debgan oknum-oknum yang megaku dekat dengan pejabat pemerintah serta menjanjikan kelulusan atau penerimaan PNS, PPPK atau rekrutmen lainnya dengan meminta sejumlah uang,” ucap Ariansyah.

Ketua Tim Advokasi Pemprov Jambi Sarbaini juga memberikan pernyataan senada guna meluruskan informasi keliru yang telanjur beredar luas di media sosial.

“Kami selaku kuasa hukum penasehat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyampaikan bahwa pemberitaan itu sangat tidak bertanggung jawab, hoaxs. Jika memang ada oknum tertentu yang memakai atau mencatut nama pak Gubernur itu bertanggung jawab secara pribadi,” ujar Sarbaini.

“Kedepannya agar pemberitaan-pemberitaan segera dikonfirmasi dengan kami atau Pemerintah Provinsi Jambi,” sampai Sarbaini.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author