Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Relokasi 800 PKL Kiaracondong
Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang beraktivitas di ruang milik jalan kawasan Kiaracondong, Kota Bandung. Penertiban dilakukan mulai dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukan, Selasa (11/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Area relokasi telah disiapkan di Pasar Bandung Trade Mall (BTM) dengan 800 kios yang bisa menampung pedagang. Berdasarkan pendataan, sekitar 150 pedagang yang terdampak penertiban di Kiaracondong. Pemerintah menyediakan kios tersebut secara gratis selama tiga bulan agar pedagang memiliki kesempatan mengembangkan usaha kembali.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menjelaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan tegas namun tetap humanis karena aktivitas perdagangan di trotoar selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat.
"Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki," ujar Herman.
Herman juga menjelaskan dampak penertiban terhadap para pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan dan trotoar.
"Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan, yang selama ini berjualannya di bahu jalan, berjualannya di trotoar. Hari ini kita tertibkan," katanya.
Pemerintah akan meningkatkan daya tarik area kios yang berada di bagian belakang pasar agar tetap menarik pengunjung dan memudahkan pedagang menjangkau pelanggan.
"Kita sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang," ujar Herman.
Herman menambahkan, pemerintah mendorong pedagang untuk pindah terlebih dahulu dan membangun usaha, baru kemudian memikirkan soal sewa kios.
"Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya bagus, baru berpikir sewa dan lain sebagainya," jelasnya.
Herman juga mengajak semua pihak untuk menjalani proses penataan dengan semangat menciptakan kenyamanan bersama bagi pedagang, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar.
"Kita nyaman, warga yang lain juga nyaman. Bahkan kita mundur satu langkah, insyaallah," ungkap Herman.
Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan edukasi kepada pedagang telah dilakukan beberapa hari sebelum penertiban, termasuk pemberian surat peringatan secara bertahap sesuai prosedur.
"Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi," kata Bambang.
Bambang mengapresiasi dukungan Perumda Pasar yang menyediakan ruang dagang sebagai solusi bagi pedagang terdampak penertiban.
Selain itu, Pemkot Bandung juga melakukan pendekatan terhadap pedagang pasar tumpah di Kiaracondong agar mundur dari badan jalan dan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Mudah-mudahan ke depan, kita juga sudah melakukan pendekatan terhadap pasar tumpah yang di Kiaracondong. Mereka juga nanti diminta mundur sedikit agar tidak mengganggu kemacetan," ujar Bambang.