Pemprov DKI Jakarta Tutup Dua Zona Aktif TPST Bantargebang

Share

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menghentikan praktik open dumping secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, pada Jumat (17/7). Langkah awal pembenahan ini direalisasikan melalui penutupan dua zona aktif pembuangan sampah guna menerapkan sistem controlled landfill, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Penerapan sistem controlled landfill tersebut diawali oleh tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) dengan memasang media penutup di area atas Zona 2 TPST Bantargebang. Kebijakan teknis ini ditujukan untuk meminimalkan dampak buruk timbunan sampah terhadap lingkungan sekitar lokasi penampungan.

"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," kata Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam keterangannya pada Senin (20/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, DLH DKI Jakarta menerapkan mekanisme pergantian titik buang setiap tujuh hari sekali. Lokasi yang telah digunakan untuk pembuangan akan ditutup selama sepekan, sementara aktivitas pembuangan dialihkan ke titik alternatif yang sudah dipersiapkan.

"With pengaturan titik buang yang lebih disiplin, penanganan sampah di TPST Bantargebang dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan terkendali," ujar Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Selain media penutup, Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan pemasangan geomembrane secara bertahap di area landfill untuk meningkatkan perlindungan area timbunan. Proyek pelindungan lingkungan ini berjalan melalui skema creative financing yang melibatkan kontribusi sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah," jelas Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Pemerintah menilai peran dunia usaha sangat krusial dalam pemenuhan standar teknis material di lapangan. Selain pembenahan di hilir dengan teknologi baru, Pemprov DKI juga meminta masyarakat untuk aktif memilah dan mengurangi produksi sampah sejak dari rumah.

"Kami akan menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author